in ,

Ajib Hamdani Usulkan 3 Kebijakan Prioritas untuk Atasi Deflasi

Ajib Hamdani Usulkan 3 Kebijakan Prioritas untuk Atasi Deflasi
FOTO: Ajib Hamdani

Ajib Hamdani Usulkan 3 Kebijakan Prioritas untuk Atasi Deflasi

Pajak.com, Jakarta – Perekonomian Indonesia mengalami tekanan tidak biasa selama 5 bulan berturut-turut pada kuartal IV-2024 akibat penurunan harga barang dan jasa atau yang disebut dengan deflasi. Di sisi lain, momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 turut diproyeksi menimbulkan ketidakpastian ekonomi. Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Ajib Hamdani usulkan 3 kebijakan prioritas yang perlu dilakukan pemerintah untuk atasi deflasi.

Ajib mencatat bahwa problem deflasi telah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dikaji secara mendalam, khususnya terkait kepastian penyebab adanya perbaikan rantai pasok atau penurunan daya beli masyarakat. Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa deflasi menjadi sinyal positif bagi perekonomian.

“Fenomena deflasi ini perlu kita kaji dari sudut pandang ekonomi, yaitu sisi demand (permintaan) dan sisi supply (penawaran), sehingga bisa terlihat kesimpulan yang lebih komprehensif,” ujar Ajib kepada Pajak.com, (7/10).

Dari sisi demand, indikator ekonomi menunjukkan bahwa daya beli masyarakat sedang menurun. LPEM UI merilis, lebih dari 8,5 juta penduduk Indonesia turun kelas sejak tahun 2018. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menyebut bahwa kontribusi pajak kelas menengah terus mengalami penurunan, hanya sekitar 1 persen dari penerimaan pajak secara agregat.

Sementara dari supply, Ajib menilai adanya tekanan. Hal itu tecermin dari data Purchase Managers’ Index (PMI) yang menjadi gambaran kondisi bisnis di sektor produksi barang, mengalami tren penurunan sejak April 2024. Bahkan, sejak Juli 2024 mengalami konstraksi, yaitu indikator PMI yang turun dibawah 50.

“Daya beli masyarakat yang menjadi faktor konsumsi ini menjadi penopang signifikan pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah harus cepat memberikan insentif tepat sasaran agar daya beli kembali terjaga,” ujar Ajib.

Baca Juga  Jika PPN 12 Persen, Pengusaha Usul Batas PTKP Naik dan Tarif PPh 21 Turun

3 Usulan Kebijakan Prioritas Atasi Deflasi dan Pilkada Serentak 2024

Merespons kondisi tersebut, ia mengusulkan 3 kebijakan yang perlu diprioritaskan pemerintah. Pertama, adalah kebijakan fiskal. Ajib berpandangan, pemerintah harus memformulasikan kebijakan fiskal yang mendukung perekonomian dan daya beli masyarakat.

“Kuartal ke IV-2024 menjadi landasan perekonomian kita untuk memasuki tahun 2025, di mana pemerintah mempunyai ruang fiskal yang begitu sempit untuk bisa menggunakan kebijakan fiskal sebagai pengatur perekonomian, karena pemerintah membutuhkan dana yang besar untuk kebutuhan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). Kondisi ini yang kemudian menimbulkan kebijakan kontraproduktif terhadap perekonomian dan daya beli. Contohnya, narasi kenaikan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen pada tanggal 1 Januari 2025. Kondisi ini tentunya perlu dipertimbangkan ulang oleh pemerintah, karena masih banyak opsi lain dalam menambal keuangan negara tanpa membebani masyarakat luas,” ungkap Ajib.

Kedua, kebijakan moneter. Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian tingkat suku bunga acuan menjadi 6 persen pada September 2024. Namun dengan dorongan dunia usaha, BI kembali melakukan penyesuaian dengan menurunkan tingkat suku bungan 25 basis poin.

“Dengan tingkat suku bunga acuan dibawah 6 persen, potensi likuiditas akan lebih banyak mengalir di sistem perekonomian indonesia, dan daya beli masyarakat akan mengalami kenaikan ketika kemudian perbankan juga mengikuti dengan menurunkan suku bunga kreditnya,” jelas Ajib.

Ketiga, kebijakan investasi yang lebih berkualitas dan mampu menyerap tenaga kerja. Hal ini seirama dengan konsep ekonomi yang masuk dalam Program Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, yaitu penyediaan lapangan pekerjaan.

“Penyediaan lapangan kerja yang masif ini menjadi prasayarat agar pertumbuhan ekonomi bisa eskalatif di masa selanjutnya. Pengangguran yang menyentuh angka 7 juta orang perlu diserap dengan kebijakan investasi yang padat karya,” imbuh Ajib.

Dengan mempertimbangan 3 kebijakan tersebut, ia optimistis kuartal IV-2024 akan meraih momentum positif untuk kembali mendongkrak daya beli masyarakat. Pilkada 2024 yang dijalankan secara serentak untuk 38 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota di Indonesia menjadi agregator belanja yang cukup signifikan.

“Alokasi dari APBN 2024 tidak kurang dari Rp 30 triliun untuk Pemilu. Alokasi dari pasangan calon dan peserta Pilkada Serentak 2024 tentunya lebih besar lagi. Dan perputaran uang ini akan langsung mengalir di masyarakat, dalam bentuk barang maupun uang. Kontribusi Pilkada Serentak 2024 ini diharapkan memberikan kontribusi yang cukup signifikan, seperti halnya momentum lebaran terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal I-2024,” ujar Ajib.

Ia berpandangan, secara umum kondisi perekonomian tahun 2024 yang mengalami fluktuasi harus dimitigasi dengan baik oleh pemerintah. Kuartal I-2024 pertumbuhan ekonomi cukup agresif di angka 5,11 persen, namun kuartal II-2024 mengalami penurunan menjadi 5,05 persen.

“Kuartal III-2024 perkiraan tidak akan lebih baik dari kuartal II-2024. Kuartal IV-2024 menjadi momentum pertumbuhan ekonomi lebih agresif dengan momentum Pilkada Serentak 2024 ini. Sehingga target asumsi dasar ekonomi makro dalam APBN 2024 yang mematok target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen secara agregat bisa tercapai,” pungkas Ajib.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *