in ,

Airlangga Sebut Sawit, Kakao, dan Kopi Berpeluang Dapat Tarif Impor 0 Persen ke AS

Airlangga Sawit
FOTO: IST

Airlangga Sebut Sawit, Kakao, dan Kopi Berpeluang Dapat Tarif Impor 0 Persen ke AS

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa komoditas unggulan Indonesia seperti sawit, kakao, dan kopi berpeluang mendapatkan tarif impor nol persen ke Amerika Serikat (AS). Peluang ini terbuka seiring masih berlangsungnya proses negosiasi lanjutan pasca dikeluarkannya joint statement antara Indonesia dan AS pada 22 Juli 2025.

Airlangga menjelaskan bahwa joint statement ini merupakan hasil kesepakatan politik kedua negara dan menjadi pijakan awal menuju perjanjian dagang yang lebih konkret.

“Secara umum joint statement menggambarkan kesepakatan yang telah dibahas dan Amerika Serikat menunjukkan poin-poin penting dan komitmen politik baik Indonesia maupun Amerika yang akan menjadi dasar perjanjian perdagangan nanti,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta. dikutip Pajak.com pada Jumat (25/7/25).

Ia menambahkan, Indonesia tengah mengupayakan pembahasan teknis lanjutan terkait tarif impor sejumlah komoditas. Salah satu fokus utama adalah agar produk ekspor andalan Indonesia yang tidak diproduksi di AS bisa memperoleh tarif masuk yang lebih rendah, bahkan mendekati nol persen.

“Yang dikatakan adalah komoditas sumber daya alam yang tidak diproduksi oleh Amerika Serikat seperti kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro dan juga produk mineral lainnya, termasuk juga komponen pesawat terbang dan juga komponen daripada produk industri di kawasan industri tertentu seperti di free trade zone,” jelasnya.

Menurut Airlangga, tarif yang dimungkinkan untuk komoditas-komoditas tersebut diperkirakan akan berada di bawah 19 persen dan dapat mendekati nol persen. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan arah baru kerja sama perdagangan bilateral yang saling menguntungkan, terlebih setelah Uni Eropa memberikan tarif nol persen untuk minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia dalam kerangka Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Hal tersebut kini menjadi tolok ukur atau benchmark dalam diskusi bersama AS.

Dengan potensi kebijakan ini, sektor ekspor Indonesia, terutama yang berorientasi pada komoditas unggulan, diharapkan mendapatkan dorongan signifikan. Tidak hanya memperbesar volume ekspor, kebijakan tarif rendah juga dapat membuka pasar baru, memperkuat daya saing industri dalam negeri, serta mempercepat hilirisasi sumber daya alam.

Untuk diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan penurunan tarif paling rendah, dibandingkan negara-negara yang menyebabkan defisit neraca perdagangan dengan AS, yakni dari angka 32 persen menjadi sebesar 19 persen.

Adapun hingga saat ini, AS sendiri merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia dengan pangsa pasar ekspor hingga mencapai 11,22 persen pada tahun 2024 dan juga menduduki posisi strategis sebagai negara asal penanaman modal asing sebesar 3,7 miliar dolar AS pada tahun 2024.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *