in ,

Dukung Simplifikasi Ekspor-Impor, PERAKI Perluas Edukasi CEISA ke Praktisi dan Akademisi

PERAKI
FOTO: Nadia Amila/Pajak.com

Dukung Simplifikasi Ekspor-Impor, PERAKI Perluas Edukasi CEISA ke Praktisi dan Akademisi

Pajak.com, Jakarta – Perkumpulan Ahli Kepabeanan Indonesia (PERAKI) kembali menggelar seminar nasional bertajuk “Transformasi Digital Kepabeanan: Optimalisasi CEISA untuk Simplifikasi Administrasi dan Harmonisasi Regulasi Ekspor Impor”, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap peningkatan kompetensi para profesional di bidang kepabeanan.

Ketua Umum PERAKI Abdul Rahman membuka seminar dengan menyampaikan apresiasi dan tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya penguatan kapasitas ahli kepabeanan secara berkelanjutan, sekaligus mendukung program Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam mencegah kejahatan kepabeanan.

“Untuk diketahui Bapak-Ibu bahwa seminar ini merupakan program kerja rutin PERAKI yang bertujuan agar para ahli kepabeanan terus menerus meningkatakan keahliannya, dan secara berkalanjutan meningkatkan kompetensinya sehingga dalam melakukan fungsinya secara efisien dan efektif sekaligus membantu DJBC dalam mencegah customs crime,” ujar Abdul di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta, dikutip Pajak.com pada Rabu (23/7/25).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Tak hanya itu, seminar juga menjadi sarana sosialisasi kepada publik dan kalangan akademisi mengenai sistem kepabeanan, sekaligus mendukung program “Customs Goes To Campus”. Berbeda dari seminar sebelumnya, kali ini peserta juga memperoleh sertifikat yang bernilai Satuan Kredit Pembelajaran (SKP), sebagai bagian dari penilaian profesional di bidang keuangan kepabeanan.

“Seminar kali ini berbeda dengan seminar sebelumnya yaitu peserta seminar kali ini mendapat sertifikat yang memiliki nilai berupa Satuan Kredit Pembelajaran (SKP),” tambahnya.

DJBC Tekankan CEISA 4.0 Jadi Tulang Punggung Digitalisasi Layanan Kepabeanan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmaddi menggarisbawahi bahwa diskusi ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara DJBC dengan komunitas profesional di bidang kepabeanan, khususnya dalam merespons dinamika global.

“Diskusi ini sangat strategis sekaligus merupakan momentum penting bagi kami di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini untuk dari kami tentunya berbagi perkembangan update kepada Bapak-Ibu sekalian para praktisi, para konsultan, para konsumer terkait dengan transformasi digital layanan kepabeanan,” ungkap Rudy.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Rudy menjelaskan bahwa sistem Customs Excise Information System and Automation (CEISA) kini telah mencapai generasi keempat (CEISA 4.0) dan menjadi tulang punggung digitalisasi kepabeanan nasional. Sistem ini dibangun dengan pendekatan interoperabilitas yang memungkinkan integrasi dengan sistem informasi logistik lainnya, baik milik pemerintah maupun swasta.

“CEISA 4.0 ini dibangun untuk menjadi sistem yang fit for purpose yang secara infrastruktur, kapabilitas, dan teknologinya itu fit for purpose hingga tahun 2033 nanti,” jelasnya.

Menurut Rudy, melalui CEISA 4.0, proses layanan kepabeanan kini berlangsung secara elektronik dan real-time tanpa perlu penyampaian dokumen fisik. Dokumen seperti invoice, checking list, dan bill of lading kini dapat langsung diproses secara otomatis dan yang mampu mengurangi risiko kesalahan input data dan meningkatkan efisiensi.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Sistem ini juga mendukung integrasi dengan berbagai sistem strategis nasional seperti National Logistics Ecosystem (NLE), Online Single Submission (OSS), dan Sistem Modul Penerimaan Negara, sehingga memfasilitasi pembayaran langsung ke rekening kas negara serta mendukung otomasi dalam proses ekspor-impor.

“Semua ini sudah dilakukan secara online, secara elektronik hingga Bapak-Ibu sekalian tidak perlu lagi menyampaikan dokumen fisik dan datang sendiri. Dokumen dapat disambung anytime 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu,” ujar Rudy.

Saat ini, CEISA 4.0 telah terkoneksi dengan kantor-kantor pelayanan DJBC di seluruh Indonesia dalam satu sistem terpusat. Hal ini menjamin keseragaman standar layanan dan keamanan data nasional.

Dengan kapasitas sistem yang mampu menangani hingga 500 ribu transaksi secara simultan, DJBC optimistis transformasi ini akan memperkuat transparansi, efisiensi, serta kepatuhan terhadap regulasi ekspor-impor di Indonesia.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *