in ,

Ekspor RI ke AS Kena Tarif 19 Persen, Kemenkeu: Momentum Dorong Ekonomi Tembus 5 Persen

Ekspor ke AS 19 Persen
FOTO: IST

Ekspor RI ke AS Kena Tarif 19 Persen, Kemenkeu: Momentum Dorong Ekonomi Tembus 5 Persen

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini bahwa ekonomi Indonesia memiliki peluang untuk tumbuh hingga menyentuh lima persen pada paruh kedua tahun 2025. Keyakinan ini muncul setelah keberhasilan negosiasi tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang turun dari 32 persen menjadi 19 persen.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa capaian ini menciptakan ruang bagi ekspor Indonesia untuk tetap tangguh di tengah kondisi global yang belum stabil.

“Pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya tarif yang kita negosiasinya berhasil dari 32 turun ke 19 persen, kita melihat di paruh kedua ekspor kita akan cukup lebih resilient sehingga kita melihat peluang pertumbuhan ekonomi akan menuju ke sekitar 5 persen,” ujar Febrio kepada awak media di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Selasa (22/7/25).

Ia menyebut keberhasilan diplomasi ekonomi ini membuka kesempatan baru bagi Indonesia untuk tumbuh lebih cepat dibandingkan banyak negara lain.

Kita justru akan melihat peluang untuk mendorong lebih cepat lagi karena ini kan ada momentum ya untuk pertumbuhan ekonomi dengan adanya keberhasilan tim untuk negosiasi kita mendapatkan deal yang relatif lebih baik dari banyak negara lain, sehingga peluang ini yang akan kita manfaatkan,” lanjut Febrio.

Selain dari kerja sama dengan AS, Febrio juga menyoroti pentingnya kesepakatan Indonesia–Uni Eropa melalui perjanjian Indonesia-European Union (Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang akhirnya mencapai kata sepakat setelah negosiasi selama lebih dari satu dekade.

Di sisi lain juga sepakatan EU-SEPA itu juga yang memang masih akan terus berlanjut, tetapi dengan Pak Presiden [Prabowo Subianto] langsung bertemu kemarin di sana, itu menjadi deal yang sangat historical juga, sudah 10 tahun perjanjiannya akhirnya kita bisa deal dan itu akan membawa bukan hanya perdagangan tetapi juga arus investasi ke Indonesia dari Uni Eropa,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh momentum perjanjian dagang ini akan menjadi penggerak utama bagi perekonomian nasional, khususnya dalam memperkuat ekspor, membuka peluang investasi, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

“Jadi ini adalah momentum yang akan kita gunakan untuk paruh kedua dari tahun 2025 ini,” tutup Febrio.

Untuk diketahui Pemerintah AS resmi menurunkan tarif impor atas produk Indonesia menjadi sebesar 19 persen. Kebijakan ini diumumkan Presiden AS Donald Trump pada Selasa (15/7/15), sebagai bagian dari kesepakatan dagang bilateral antara Indonesia dan AS.

Dalam perjanjian tersebut, Indonesia dikenai tarif tetap sebesar 19 persen untuk seluruh ekspor ke pasar AS. Sebaliknya, produk-produk asal AS yang masuk ke Indonesia dibebaskan dari bea masuk alias 0 persen.

Penurunan tarif ini merupakan revisi dari kebijakan sebelumnya yang sempat menetapkan tarif sebesar 32 persen terhadap produk ekspor Indonesia. Kesepakatan ini menjadi bagian dari strategi AS untuk menekan defisit perdagangan sekaligus memperluas akses pelaku usaha mereka ke pasar negara mitra seperti Indonesia.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *