Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tembus Rp300,3 Triliun pada 2025
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp300,3 triliun atau setara 99,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Secara tahunan, penerimaan ini tumbuh tipis sebesar 0,02 persen dibanding capaian pada tahun 2024.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan ketahanan penerimaan negara di tengah pelemahan harga komoditas dan penurunan volume produksi. Dari total penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp221,7 triliun atau 90,8 persen dari target APBN. Namun, secara tahunan, penerimaan cukai mengalami kontraksi 2,1 persen yang sejalan dengan turunnya produksi hasil tembakau.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai Rp300,3 triliun ini kira-kira 99,6 persen APBN, kira-kira sama dengan tahun 2024. Jadi tumbuh 0,02 persen,” kata Suahasil dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Kamis (8/1/26).
Di sisi lain, penerimaan bea keluar menunjukkan kinerja yang sangat kuat. Sepanjang 2025, bea keluar terealisasi sebesar Rp28,4 triliun atau 636,1 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 36,1 persen. Kinerja positif ini didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) serta meningkatnya volume ekspor sawit dan relaksasi kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
Sementara itu, penerimaan bea masuk tercatat Rp50,2 triliun atau 94,8 persen dari target APBN. Namun, secara tahunan, penerimaan bea masuk terkontraksi 5,3 persen yang dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan impor dan meningkatnya pemanfaatan fasilitas Free Trade Agreement (FTA).
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kinerja penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada 2025 relatif stabil. Total penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024 tercatat sebesar Rp300,2 triliun, sementara pada 2025 meningkat tipis menjadi Rp300,3 triliun. Dengan demikian, secara tahunan penerimaan DJBC tumbuh 0,02 persen.
Dari sisi komposisi, penerimaan cukai pada 2025 tercatat sebesar Rp221,7 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp226,4 triliun. Penurunan tersebut sejalan dengan kontraksi produksi hasil tembakau yang berdampak langsung terhadap kinerja penerimaan cukai.
Sebaliknya, penerimaan bea keluar menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 2024, bea keluar tercatat sebesar Rp20,9 triliun, sementara pada 2025 melonjak menjadi Rp28,4 triliun.
Adapun penerimaan bea masuk pada 2025 tercatat sebesar Rp50,2 triliun, lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai Rp53,0 triliun.

Comments