Purbaya Buka Suara Soal Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait dugaan gratifikasi yang menyeret pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Isu tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi berupa mobil oleh pejabat berinisial RLM.
Menanggapi pertanyaan mengenai informasi yang beredar, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan melihat persoalan tersebut secara objektif dan adil.
“Kenapa Anda incar yang itu? Kita akan lihat pejabat secara fair. Betul enggak seperti itu, ini ada beberapa kalangan yang sengaja menghembus-hembuskan itu,” kata Purbaya kepada awak media, dikutip Pajak.com pada Kamis (19/2/26).
Adapun, Purbaya menduga isu tersebut mencuat karena pejabat yang bersangkutan rencananya akan ditarik masuk ke dalam manajemen Kemenkeu. Namun, menurutnya, ada pihak-pihak yang setuju sehingga isu dugaan gratifikasi dilayangkan. Meski demikian, ia menegaskan tetap akan melihat kasusnya secara objektif untuk memastikan duduk perkaranya.
“Sepertinya ada yang enggak setuju sehingga ada yang menghembus-hembuskan itu. Tapi akan kita lihat case-nya seperti apa,” jelas Purbaya.
Saat dikonfirmasi mengenai inisial RLM yang disebut-sebut dalam pemberitaan, Purbaya membenarkan bahwa dirinya telah mengetahui identitas yang dimaksud dan akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya sudah tau [inisial], nanti saya telepon diskusi dengan KPK deh,” jelasnya.
Untuk diketahui, isu dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan bermula dari laporan yang disampaikan Himpunan Aktivis Milenial Indonesia kepada KPK. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan mobil Toyota Alphard oleh pejabat berinisial RLM dari pihak swasta dan telah disampaikan ke KPK pada 26 Januari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, dimulai dari tahap verifikasi dan analisis sebelum ditentukan langkah lanjutan.
“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” kata Budi beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk penting dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi. KPK menyatakan bahwa hasil penelaahan atas laporan dapat berujung pada berbagai langkah, mulai dari penindakan, pencegahan, pendidikan, hingga koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Comments