in ,

BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen pada Februari 2026

BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen pada Februari 2026

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen pada Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 18 hingga 19 Februari 2026. Selain mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen, BI juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen.

“Rapat Dewan Gubernur [RDG] Bank Indonesia pada 18 hingga 19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Kamis (19/2/26).

Perry menjelaskan bahwa keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini yang diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Langkah tersebut juga dilakukan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 hingga 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Perry, BI ke depan akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh. Namun demikian, ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut tetap akan dicermati secara hati-hati, sejalan dengan prakiraan inflasi 2026 hingga 2027 yang diperkirakan tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Lebih lanjut Perry menjelaskan bahwa di sisi makroprudensial kebijakan BI tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau pro-growth. Langkah ini ditempuh melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.

BI juga mendorong percepatan penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran tetap difokuskan untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Penguatan sinergi dilakukan dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *