Pertukaran Data BPKP dan PPATK ke DJP Hasilkan Penerimaan Pajak Rp18,47 Triliun
Pajak.com, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, menandatangani penguatan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Bimo menyebut, PKS berupa pertukaran data ini telah menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp18,47 triliun sepanjang tahun 2020 hingga 2025.
Adapun penandatanganan PKS berlangsung di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, pada (9/10/2025). Secara rinci, kerja sama terdiri dari dua PKS. Pertama, PKS dilakukan antara DJP, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan PPATK. Kedua, PKS dilakukan antara DJP dan BPKP.
Bimo menuturkan bahwa kedua PKS tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pembentukan satuan tugas (satgas), pertukaran data dan/atau informasi, serta asistensi penanganan perkara dan isu strategis di bidang penegakan hukum, termasuk pengawasan atau pemeriksaan bersama.

Ia menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui pemanfaatan data hasil analisis (HA) dari PPATK maupun BPKP yang telah digunakan secara efektif oleh DJP.
“DJP telah memanfaatkan LHA [Laporan Hasil Analisis] yang diberikan oleh PPATK dan BPKP dengan kontribusi pada realisasi penerimaan negara sebesar Rp18,47 triliun selama periode tahun 2020 hingga 2025,” ungkap Bimo dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (10/10/25).

Sementara itu, pembentukan satgas merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat pengelolaan kawasan hutan serta menegaskan komitmen negara untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam (SDA). Bimo memastikan bahwa pengelolaan hutan dilakukan secara berkelanjutan serta berkeadilan.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antar-instansi dapat berjalan semakin efektif sehingga upaya peningkatan penerimaan negara sekaligus perlindungan SDA dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” ujarnya.
Bimo pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dari DJP, Kemenkeu, PPATK, dan BPKP yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan penandatanganan PKS ini. Ia berharap, sinergi yang terjalin dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan penerimaan negara serta mendorong perkembangan perekonomian Indonesia yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa mendatang.

Comments