Menu
in ,

Penerimaan PPN Diproyeksikan Tumbuh 10,1 Persen

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksikan realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tumbuh hingga 10,1 pesen atau menjadi Rp 552,3 triliun. Target itu lebih tinggi dari target tahun 2021 senilai Rp 501,8 triliun maupun tahun 2019 sebesar Rp 531,6 triliun.

“Ini saya kira penerimaan PPN tumbuh 10 persen, sejalan dengan growth (pertumbuhan ekonomi), inflasi, dan extra effort, kebijakan perpajakan, terutama basis pemajakan, dan penggalian potensi juga akan terus dijaga,” jelas Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 dan Nota Keuangan, Senin (16/8).

Berdasarkan asumsi makro rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022, pertumbuhan ekonomi pada tahun depan diperkirakan pada rentang 5 persen sampai 5,5 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 pada rentang 3,7 persen sampai 4,5 persen. Inflasi juga diproyeksikan mencapai 3 persen atau lebih tinggi bila dibandingkan dengan inflasi pada 2021 yang diperkirakan masih berada pada level 1,8 persen hingga 2,5 persen. Inflasi yang tinggi pada 2022 menggambarkan mulai pulihnya permintaan masyarakat.

“Selain itu, pemulihan PPN pada tahun depan juga didorong oleh perbaikan administrasi perpajakan seiring dengan dikembangkannya e-faktur dan e-bupot, serta kelanjutan pemungutan PPN PMSE (perdagangan melalui sistem elektronik),” kata Sri Mulyani.

Kontribusi PPN diprediksi akan berkontribusi sekitar 44 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp 1.262,9 triliun

Sementara itu, pajak penghasilan (PPh) diproyeksikan tumbuh 10,7 persen pada tahun 2022. Hal itu dikarenakan terjadi penurunan tarif PPh badan menjadi 20 persen pada tahun 2022. Realisasi PPh ditargetkan mencapai Rp 680,9 triliun atau berkontribusi sebesar 54 persen dari total penerimaan pajak di tahun depan.

Meskipun berkontribusi lebih besar daripada PPN, target setoran dari PPh itu lebih rendah dibandingkan realisasi sebelum pandemi. Pada 2019, realisasi penerimaan dari pajak penghasilan tercatat mencapai Rp 772,3 triliun.

“Kalau ekonomi lebih kuat kita akan mendapat penerimaan pajak lebih besar, namun kebetulan PPh badan akan kembali turun sebesar 20 persen. Ini yang menyebabkan kenapa penerimaan pajak tidak kuat. Di sisi lain, kita harapkan aktivitas dunia usaha juga akan pulih,” ungkap Sri Mulyani.

Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan, pihaknya terus melakukan reformasi perpajakan dan memberikan beberapa insentif perpajakan pada tahun depan. Insentif ini diberikan untuk meningkatkan daya saing, mengurangi distorsi, dan memberikan kepastian maupun keadilan untuk dunia usaha.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version