Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III Tembus Rp24,08 Triliun hingga November 2025
Pajak.com, Jakarta – Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III tercatat mencapai Rp24,08 triliun hingga 30 November 2025, atau setara 74,7 persen dari target yang ditetapkan.
Secara keseluruhan, Pendapatan Negara di Jawa Barat terealisasi Rp126,90 triliun atau 82,39 persen dari target, dengan pertumbuhan 5,34 persen year on year (yoy). Capaian ini didukung oleh sinergi kuat antarunit vertikal Kementerian Keuangan yang tergabung dalam Kemenkeu Satu, meliputi DJP, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Dari sisi pajak, penerimaan pajak dalam negeri di Jawa Barat secara agregat mencapai Rp93,58 triliun atau 79,38 persen dari target, tumbuh 5,87 persen yoy. Kinerja positif tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas dan Pajak Lainnya.
Di sisi lain, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mengalami kontraksi 0,75 persen, sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terkontraksi 2,85 persen.
“Capaian Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III sebagai bagian integral Kemenkeu Satu Jawa Barat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak Jawa Barat,” kata Kanwil DJP Jawa Barat III dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Rabu (24/12/25).
Selain pajak, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di Jawa Barat tercatat Rp26,00 triliun atau 84,96 persen dari target. Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bahkan menunjukkan hasil impresif, dengan realisasi Rp7,33 triliun atau 132,34 persen dari target, tumbuh 10,21 persen yoy. PNBP tersebut didominasi oleh pendapatan PNBP lainnya dan Badan Layanan Umum (BLU).
Dari sisi belanja, hingga 30 November 2025 Belanja Negara di Jawa Barat terealisasi Rp107,92 triliun atau 88,69 persen dari pagu. Belanja tersebut mencakup belanja kementerian/lembaga serta penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp72,54 triliun atau 94,67 persen dari pagu.
APBN diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis nasional, seperti pembentukan 5.971 unit koperasi berbadan hukum melalui program KDKMP dengan 1.989 gerai usaha, penguatan ketahanan pangan dengan realisasi Rp3,60 triliun dan produksi beras mencapai 10,23 juta ton, serta ketahanan energi untuk mendukung operasional 5.996 pembangkit listrik.
Manfaat belanja negara tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Barat melalui sejumlah program prioritas. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjangkau 10,74 juta penerima manfaat di 27 kabupaten/kota. Di sektor pendidikan, dilakukan revitalisasi 1.574 sekolah dan pengoperasian 13 Sekolah Rakyat bagi 1.380 siswa.
Dukungan perumahan diwujudkan melalui penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 52.787 unit rumah senilai Rp6,61 triliun. Sementara itu, sektor UMKM mendapat dukungan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp25,97 triliun kepada 470 ribu debitur.
Dari sisi makroekonomi, perekonomian Jawa Barat tetap resilien dengan pertumbuhan 5,20 persen yoy pada kuartal III-2025. Inflasi November 2025 terjaga di level 2,54 persen yoy, meskipun terdapat tekanan harga pada komoditas hortikultura. Neraca perdagangan juga mencatatkan surplus sebesar 2,40 miliar dolar Amerika Serikat (AS) hingga Oktober 2025.

Comments