Penerimaan Pajak Baru 11,27 Persen dari Target, Kanwil LTO Optimalkan “Effort”
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp82,78 triliun atau 11,27 persen dari target Rp7374,714 triliun hingga 31 Maret 2025. Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah menegaskan bahwa Kanwil LTO akan terus mengoptimalkan effort untuk mencapai target penerimaan pajak di tahun 2025.
Yunirwansyah mengungkapkan, mayoritas penerimaan berdasarkan jenis pajak mengalami kontraksi dibandingkan pada periode yang sama di tahun yang lalu. Kontraksi itu disebabkan oleh penerapan Tax Effective Rate atau Tarif Efektif Rata-Rata (TER), volatilitas harga komoditas, dan pemberian relaksasi pelaporan dan penyetoran Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak orang pribadi.
“Kami akan melakukan upaya pengamanan sebagaimana telah diberikan guideline oleh Kantor Pusat DJP serta melakukan effort secara optimal dari setiap rumpun tusi [tugas dan fungsi], khususnya yang mengampu penerimaan pajak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (5/5/25).
Yunirwansyah menyebut, sejumlah sektor usaha utama juga mengalami kontraksi. Meski demikian, realisasi penerimaan pajak dari sejumlah sektor usaha menunjukkan pertumbuhan positif, diantaranya pertambangan dan penggalian (tumbuh 2,02 persen), pengadaan listrik, gas, dan uap (12,05 persen), serta konstruksi (24,77 persen).
Beberapa waktu belakangan ini Kanwil LTO tengah gencar mengoptimalkan kepatuhan Wajib Pajak melalui berbagai program, diantaranya menggelar audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) untuk mendorong ketepatan waktu pelaporan data keuangan kepada DJP. Data keuangan itu digunakan sebagai penguji kepatuhan Wajib Pajak.
Secara simultan, Kanwil LTO telah menyepakati kegiatan lelang serentak bersama seluruh Kanwil DJP di Jakarta dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kegiatan lelang serentak ini dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi kegiatan penagihan pajak.
Kemudian, Kanwil LTO melakukan audiensi ke Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta untuk menyepakati penguatan penegakan hukum perpajakan.
Dari sisi upaya peningkatan edukasi kepatuhan pajak, Kanwil LTO memperkuat sinergi dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Provinsi Jakarta beserta IKPI Pengda Depok dan Bekasi. Selanjutnya, Kanwil LTO memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) Bandung untuk mendorong edukasi kesadaran pajak.
Secara intensif, Kanwil LTO juga menggelar Kelas Pajak untuk perusahaan terdaftar dalam rangka kepatuhan pelaporan SPT tahunan badan.

Comments