in ,

Pemkot Kediri Luncurkan 2 Aplikasi Pembayaran Pajak “On-line”

Pemkot Kediri Luncurkan 2 Aplikasi Pembayaran Pajak
FOTO: IST

Pemkot Kediri Luncurkan 2 Aplikasi Pembayaran Pajak “On-line”

Pajak.com, Kediri – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri luncurkan 2 aplikasi pembayaran pajak secara on-line, yakni Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non-Tunai (Sapa Dana) dan Pelayanan Elektronik Pajak Daerah (Pijar). Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memastikan, dua aplikasi ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

“Dengan adanya aplikasi tersebut, maka Wajib Pajak tidak perlu membayar secara tunai karena semua dilakukan secara nontunai. Mudah-mudahan ini juga bisa menjaga akuntabilitas dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Pemkot Kediri,” jelas Abdullah dalam acara Peluncuran Sapa Dana dan Pijar, di Taman Tirtoyoso Kota Kediri, dikutip Pajak.com (26/7).

Ia meminta kepada BPPKAD Kota Kediri untuk terus mengembangkan program yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya terkait dengan pembayaran pajak.

Baca Juga  Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Kanwil DJP Aceh Tumbuh 11,95 Persen

“BPPKAD harus terus memberikan layanan yang memudahkan bagi Wajib Pajak. Selain itu, BPPKAD juga harus berimbang pada seluruh Wajib Pajak yang ada di Kota Kediri. Tidak boleh pilih kasih dan harus transparan kepada masyarakat dan para Wajib Pajak,” tegas Abdullah.

Dalam kegiatan ini Pemkot Kediri juga memberikan penghargaan kepada para Wajib Pajak daerah yang taat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.  Terdapat delapan kategori penghargaan yang diberikan.

Pertama, penghargaan kategori Wajib Pajak Restoran Badan Terbaik dan Patuh Pajak Daerah Kota Kediri, diraih oleh McDonald’s, Pizza Hut, dan KFC Dhoho Plaza. Kedua, penghargaan kategori Wajib Pajak Restoran Pribadi Terbaik dan Patuh Pajak Daerah diraih oleh Keboen Rodjo Kediri, Grand Panglima Resto, Rumah Makan (RM) Pondok Kampung Nelayan.

Ketiga, penghargaan kategori Wajib Pajak Hotel Terbaik dan Patuh Pajak Daerah diraih oleh Hotel Grand Surya, Hotel Citihub, Hotel Lotus Garden.  Keempat, penghargaan kategori Wajib Pajak Hiburan Terbaik dan Patuh Pajak Daerah diraih oleh Bioskop Golden, CGV Cinemas, dan Cinema XXI Kediri.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Luncurkan Gerakan Tabungan Pajak Kendaraan

Kelima, penghargaan kategori Wajib Pajak Parkir Terbaik dan Patuh Pajak Daerah diraih oleh Sky Parking, Golden Swalayan, Kediri Mall.

Keenam, penghargaan kategori Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Terbaik dan Patuh Pajak Daerah diraih oleh PT Gudang Garam Tbk, Sing Setia Utama, dan Rumah Sakit Baptis.

Ketujuh, penghargaan kategori Kelurahan dengan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Terbaik sebelum Jatuh Tempo di Kecamatan Mojoroto diraih oleh Kelurahan Dermo, Kelurahan Bandar Lor, dan Kelurahan Tamanan. Kedelapan, penghargaan kategori Wajib Pajak Daerah Terinspiratif diraih oleh Soto Mantenan Kediri, Ayam Penyet Kilisuci, dan Kedai Kopi Papringan.

“Semoga kolaborasi yang sudah terjalin selama ini antara Pemkot Kediri dengan Wajib Pajak bisa berjalan dengan baik, agar bisa membangun Kota Kediri secara bersama-sama, baik dari sisi perekonomian, investasi, dan lainnya. Ke depan, jalan tol dan bandara di Kota Kediri akan membawa perubahan yang sangat besar bagi daerah,” pungkas Abdullah.

Baca Juga  Aturan Baru Barang Bawaan dari Luar Negeri dan Pengenaan Pajaknya

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *