in ,

Pajak Reklame dan Jasa Topang Peningkatan PAD Kota Sukabumi

PAD Kota Sukabumi
FOTO: Dok. Pemkot Sukabumi

Pajak Reklame dan Jasa Topang Peningkatan PAD Kota Sukabumi

Pajak.comSukabumi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan signifikan pada periode Januari hingga pertengahan Maret 2025. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi Ziad Panji Nurhari mengungkapkan bahwa dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, PAD Kota Sukabumi mencatat kenaikan yang signifikan.

“Pendapatan dari sektor pajak daerah, terutama pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak barang dan jasa, meningkat sekitar Rp3 miliar,” kata Ziad melalui keterangan resmi, dikutip Pajak.com, Kamis (20/3).

Ia menjelaskan, kenaikan ini terjadi seiring dengan kebijakan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang membuka peluang investasi di berbagai sektor. Kebijakan tersebut mendorong aktivitas ekonomi lokal yang berimbas positif pada pendapatan pajak daerah.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Kebijakan Wali Kota yang membuka selebar-lebarnya investasi di Sukabumi menjadi salah satu faktor utama peningkatan PAD. Kami juga diinstruksikan untuk terus mengoptimalkan potensi pajak,” jelasnya.

Ziad menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan berbagai potensi objek pajak yang ada di kota tersebut. Salah satu langkah unggulan adalah program Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu (Gebyar Sipenyu) yang diluncurkan pada September 2024. Program ini dirancang untuk mempermudah transaksi pembayaran pajak dengan memberikan layanan yang lebih efisien, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, pemetaan terhadap objek pajak yang belum maksimal akan menjadi fokus utama di tahun ini.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Kami tidak hanya bergantung pada satu sektor pajak. Kami berencana melakukan pemetaan lebih lanjut terhadap berbagai objek pajak yang masih dapat dioptimalkan, baik di sektor properti, bisnis, maupun jasa,” tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa tantangan dalam pencapaian target pendapatan masih ada, tetapi pihaknya optimis target anggaran murni sebesar Rp102 miliar pada tahun ini dapat dicapai. “Mungkin nanti ada penyesuaian di anggaran perubahan sejalan dengan arahan Wali Kota,” pungkas Ziad.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan pentingnya peran aktif para camat dan lurah dalam upaya meningkatkan PAD. Ayep meminta agar seluruh perangkat daerah terlibat secara optimal dalam menggugah kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Kita harus menggugah kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak bumi dan bangunan. Camat dan lurah harus aktif dalam menyosialisasikan hal ini. Ini adalah langkah penting untuk memastikan PAD kita terus meningkat dan pembangunan di kota ini bisa berjalan dengan baik,” kata Ayep.

Selain fokus pada peningkatan PAD, ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mengelola anggaran dengan cermat. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak hanya soal memangkas pengeluaran, tetapi juga tentang bagaimana mengalokasikan dana secara tepat agar pembangunan di Kota Sukabumi dapat merata dan berkelanjutan.

“Efisiensi anggaran bukan hanya memangkas pengeluaran, tetapi bagaimana kita mengelola dan mengalokasikan dana dengan cermat agar pembangunan lebih merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *