in ,

Penerimaan Pajak Melesat 30,7 Persen YoY jadi Rp116,2 Triliun pada Januari 2026

foto : ist

Penerimaan Pajak Melesat 30,7 Persen YoY jadi Rp116,2 Triliun pada Januari 2026

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak pada Januari 2026 melonjak signifikan, hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,7 persen year on year/yoy dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp88,9 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa melonjaknya penerimaan pajak mencerminkan adanya perbaikan aktivitas ekonomi sekaligus peningkatan efisiensi dalam pengumpulan pajak.

“Kalau Anda lihat, pertumbuhan pajak di bulan Januari itu tumbuhnya 30,7 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Ini artinya ada perbaikan ekonomi maupun ada perbaikan sedikit atau banyak dari efisiensi pengumpulan pajak di Direktorat Jenderal Pajak. Saya harap ke depannya akan berlanjut terus,” jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Januari, dikutip Pajak.com pada Senin (23/2/2026).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Lebih rinci, dari sisi komponen, penerimaan perpajakan terealisasi Rp138,9 triliun atau 5,2 persen dari target Rp2.693,7 triliun. Khusus penerimaan pajak, realisasinya mencapai Rp116,2 triliun atau 4,9 persen dari target Rp2.357,7 triliun.

Sementara itu, kepabeanan dan cukai tercatat Rp22,6 triliun atau 6,7 persen dari target Rp336,0 triliun. Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi mencapai Rp33,9 triliun atau 7,4 persen dari target Rp459,2 triliun.

Menurut Purbaya, secara keseluruhan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Januari 2026 menunjukkan kinerja yang solid. Pendapatan negara telah mencapai Rp172,7 triliun atau 5,5 persen dari target APBN, tumbuh 9,5 persen secara tahunan.

Di sisi belanja, pemerintah juga melakukan akselerasi sejak awal tahun. Belanja negara terealisasi Rp227,3 triliun atau 5,9 persen dari pagu APBN, dengan pertumbuhan tinggi 25,7 persen secara tahunan.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Menurut bendahara negara tersebut, percepatan belanja ini diarahkan untuk mendukung program prioritas, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun pertama pelaksanaan APBN 2026.

Adapun, untuk belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp131,9 triliun atau 4,2 persen dari pagu Rp3.149,7 triliun. Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp55,8 triliun dan belanja non-K/L Rp76,1 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah (TKD) tercatat Rp95,3 triliun atau 13,8 persen dari target Rp693,0 triliun.

Dengan perkembangan tersebut, keseimbangan primer mencatat defisit Rp4,2 triliun. Adapun defisit APBN per akhir Januari 2026 sebesar Rp54,6 triliun atau setara 0,21 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Angka ini masih sangat terkendali dan berada dalam koridor desain APBN 2026,” jelasnya.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Dari sisi pembiayaan anggaran, realisasi mencapai Rp105,1 triliun atau 15,2 persen dari target Rp689,1 triliun. Menurut Purbaya, pembiayaan dilakukan secara terukur dan antisipatif untuk menjaga likuiditas dan stabilitas pasar keuangan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *