in ,

Penerimaan Pajak Bocor, Gibran Tegaskan Langkah Berantas “Trade Misinvoicing”!    

Penerimaan Pajak Bocor, Gibran Tegaskan Langkah Berantas Trade Misinvoicing”!            

Pajak.com, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tegaskan langkah berantas praktik trade misinovicing yang telah menggerus keadilan ekonomi serta menyebabkan larinya modal dan kekayaan bangsa. Salah satunya, menyebabkan penerimaan pajak bocor berskala besar.

Gibran menekankan bahwa saat ini Indonesia tidak lagi hanya berbicara tentang kedaulatan secara wilayah, tetapi juga kedaulatan di bidang keuangan negara. Di tengah arus balik besar perdagangan global, ada gelombang lain yang tidak selalu terlihat di permukaan.

“Praktik trade misinvoicing, sebuah praktik yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka ekspor – impor. Ketika modal mengalir keluar tanpa tercatat secara jelas. Ketika harga transaksi dilaporkan tidak sesuai sebenarnya sehingga ada selisih pencatatan yang membuka celah dana gelap beredar. Inilah keadaan yang seolah-olah teknis namun mengakibatkan dampak yang sangat nyata,” jelas Gibran dalam akun resmi Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia, dikutip Pajak.com pada Senin (13/4/2026).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Ia menyebutkan bahwa kecurangan pada praktik trade misinvoicing berupa manipulasi faktur kepabeanan ini beragam, mulai dari under invoicing hingga over invoicing. Pada periode tahun 2014 sampai 2023, nilai under invoicing pada kegiatan ekspor diperkirakan mencapai total sebesar 401 miliar Amerika Serikat (AS) dollar atau rata-rata 40 miliar dollar AS per tahun. Sedangkan nilai over invoicing ekspor tercatat sebesar total 252 miliar dollar AS atau 25 miliar dollar AS per tahun dengan sektor terbesar ada pada perdagangan limbah, logam mulia, serta smartphone.

“Kasus misinvoicing perdagangan jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum dan negara mengalami kerugian yang cukup besar akibat keadaan ini. Pertama, hilangnya penerimaan pajak dan bea dalam skala besar. Setiap rupiah nilai ekspor atau impor yang dikecilkan secara curang mengakibatkan adanya penerimaan negara yang tidak tertagih,” jelas Gibran.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Kedua, larinya modal ke luar negeri dan berkurangnya devisa negara. Gibran menjelaskan bahwa praktik kecurangan tersebut membuat selisih pembayaran ekspor dan impor yang tidak dilaporkan sering ditinggalkan di luar negeri. Akibatnya, devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia lebih kecil dari seharusnya. Ketiga, masuknya dana gelap ke dalam negeri.

Misinvoicing tak hanya soal uang hilang keluar, tapi sebagian skenarionya justru memasukkan uang ilegal ke Indonesia yang umum dipakai untuk mencuci uang,” ungkap Gibran.

Keempat, praktik trade misinovicing menjadikan iklim persaingan usaha tidak adil. Akhirnya, pelaku usaha yang jujur membayar pajak sesuai aturan akan kalah bersaing dari oknum yang bisa menjual barang lebih banyak murah.

Oleh sebab itu, Gibran memastikan upaya pemerintah untuk memperbaiki pelaporan dan pembayaran kepabeanan, pajak, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berbasis sistem elektronik supaya transaksi semakin transparan serta kebocoran semakin bisa ditekan.

“Teman-teman, Bapak Presiden [Prabowo Subianto] berulang kali menegaskan bahwa langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara harus dilakukan dengan baik tidak selalu populer bagi sebagian pihak. Bagi beliau, menjaga kekayaan nasional agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat hari ini dan generasi mendatang adalah tanggung jawab moral dan konstitusional,” tegas Gibran.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Pada kesempatan yang berbeda, Prabowo mengibaratkan sebuah badan, jika darahnya terus mengalir keluar, maka pada suatu titik badan itu akan mati. Apabila mengalirnya kekayaan bangsa ke luar negeri dan dibiarkan terus-menerus, maka Indonesia berpotensi jadi negara gagal.

“Karena itu saya berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang perlu walaupun itu sulit dan juga tidak populer bagi pihak-pihak tertentu. Saya harus mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara agar bisa digunakan untuk kepentingan bangsa kita di hari ini dan di hari esok—untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang,” tegas Prabowo.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *