in ,

Ini 20 Pembayar Pajak Terbesar di KPP Madya Jaksel II, Ada Shopee dan Gojek!

Ini 20 Pembayar Pajak Terbesar di KPP Madya Jaksel II, Ada Shopee dan Gojek! 

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) memberikan penghargaan kepada ratusan Wajib Pajak yang telah patuh dan berkontribusi terhadap target penerimaan tahun 2025, pada acara Tax Gathering di RA Suites. Sebagai unit vertikal, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jaksel II menyerahkan penghargaan kepada 20 perusahaan pembayar pajak terbesar, diantaranya ada Shopee dan Gojek.

Kepala Kanwil DJP Jaksel II Imam Arifin mengapresiasi kepatuhan serta kontribusi Wajib Pajak dalam menunaikan kewajiban bernegara dengan baik melalui pembayaran pajak. Berkat dukungan seluruh Wajib Pajak dan para stakeholder, Kanwil DJP Jaksel II mampu mencatatkan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp82,72 triliun. Angka tersebut melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang sebesar Rp77 triliun atau setara 106,24 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Pembayaran pajak itu wujud cinta kepada negeri. Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak dan para stakeholder yang telah menjalin kerja sama yang baik serta selama ini mendukung positif ikhtiar pengumpulan pajak,” ujar Imam, dikutip Pajak.com, (12/2/26).

Di sisi lain, ia memastikan upaya peningkatan pelayanan terus dilakukan secara prima dan berintegritas. Imam menjamin petugas pajak di seluruh unit vertikal Kanwil DJP Jaksel II siap membantu Wajib Pajak dalam menunaikan hak dan kewajiban perpajakannya, khususnya terkait dengan penggunaan Coretax.

Kepada Pajak.com, Kepala KPP Madya Jaksel II Muhammad Na’im Amali juga menyampaikan apresiasinya kepada Wajib Pajak penerima penghargaan. Na’im mengharapkan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban dibidang perpajakan.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Semoga Wajib Pajak semakin kontributif dalam keikutsertaan membangun negeri melalui pembayaran pajak,” ujar Na’im.

20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar KPP Madya Jaksel II

  1. Shopee International Indonesia;
  2. GoTo Gojek Tokopedia Tbk;
  3. Fast Retailing Indonesia;
  4. Obsidian Stainless Steel;
  5. Mapan Global Reksa;
  6. Amazon Data Services Indonesia;
  7. Sumber Segara Primadaya;
  8. Sulawesi Cahaya Mineral;
  9. Kredit Pintar Indonesia;
  10. Bumitama Gunajaya Abadi;
  11. Google Cloud Indonesia;
  12. Kalimantan Citra Bara;
  13. Kap Purwanto Susanti Dan Surja;
  14. Mandiri Utama Finance;
  15. LG Electronics Service Indonesia;
  16. Bumitama Gunajaya Agro;
  17. DCI Indonesia Tbk;
  18. Amazon Web Services Indonesia;
  19. Hanochem Tiaka Samudera; dan
  20. Google Indonesia.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *