in ,

Bea Cukai Lakukan 1.243 Penindakan Rokok Ilegal pada Januari 2026

Bea Cukai Lakukan 1.243 Penindakan Rokok Ilegal pada Januari 2026

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) mencatat telah melakukan 1.243 penindakan terhadap rokok ilegal sepanjang Januari 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan barang kena cukai sekaligus mengamankan penerimaan negara. Penindakan tersebut berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 249 juta batang rokok ilegal.

Kinerja pengawasan tersebut berjalan seiring dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih terjaga pada awal tahun. Hingga akhir Januari 2026, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp172,7 triliun atau 5,5 persen dari target APBN, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, belanja negara mencapai Rp227,3 triliun, sehingga APBN mencatat defisit Rp54,6 triliun atau 0,21 persen terhadap PDB.

Selain penindakan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai juga melakukan 95 penindakan kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 0,21 ton. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan bahwa APBN memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

“APBN menjadi instrumen utama pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, serta membiayai berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Budi dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Selasa (10/3/2026).

Di tengah tantangan global, perekonomian Indonesia dinilai tetap menunjukkan ketahanan. Berbagai indikator ekonomi masih bergerak positif, antara lain inflasi yang tetap terkendali, surplus perdagangan yang berlanjut, serta arus modal asing yang masih masuk ke pasar domestik.

Selain itu, indikator konsumsi masyarakat seperti penjualan ritel dan kendaraan bermotor juga terus tumbuh, mencerminkan daya beli masyarakat yang relatif terjaga.

Dari sisi penerimaan negara, realisasi penerimaan perpajakan hingga Januari 2026 tercatat Rp138,9 triliun atau 5,2 persen dari target APBN. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp33,9 triliun atau 7,4 persen dari target APBN.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Adapun penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp22,6 triliun atau 6,7 persen dari target APBN. Meski demikian, realisasi tersebut mengalami kontraksi 14 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan Januari tahun sebelumnya.

Budi menjelaskan bahwa secara rinci penerimaan bea masuk mencapai Rp3,7 triliun atau 7,4 persen dari target APBN, meskipun mengalami kontraksi 4,4 persen (yoy). Kondisi ini dipengaruhi oleh meningkatnya impor dengan tarif most favoured nation (MFN) nol persen, pemanfaatan fasilitas free trade agreement (FTA), serta adanya restitusi.

Sementara itu, penerimaan bea keluar tercatat Rp1,4 triliun atau 3,4 persen dari target APBN, dengan kontraksi 41,6 persen yang dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas crude palm oil (CPO).

“Kemudian untuk penerimaan cukai, realisasinya mencapai Rp17,5 triliun atau 7,2 persen dari target APBN, dengan kontraksi 12,4 persen yang dipengaruhi penurunan produksi pada akhir tahun 2025,” jelasnya.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Selain menjalankan fungsi penerimaan negara, Bea Cukai juga terus memperkuat pengawasan untuk menekan peredaran barang ilegal. Hingga Januari 2026, instansi tersebut mencatat 1.243 penindakan kasus rokok ilegal dan 95 penindakan kasus narkotika.

Budi menuturkan bahwa hasil penindakan rokok ilegal menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai sekitar 249 juta batang atau meningkat 295,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Bea Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara pada penindakan narkotika, Bea Cukai mencatat barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 0,21 ton, atau meningkat 111,7 persen. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan ketat serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *