Realisasi Penerimaan Bea Cukai Sulbagtara Capai Rp2,81 Triliun Sepanjang 2025
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp2,81 triliun sepanjang 2025. Capaian tersebut melampaui 132 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Erwin Situmorang menjelaskan bahwa kinerja positif tersebut ditopang oleh optimalisasi peran Bea Cukai sebagai revenue collector, peningkatan kepatuhan pelaku usaha, serta sinergi dengan para pemangku kepentingan di daerah.
“Capaian ini mencerminkan optimalisasi peran Bea Cukai sebagai revenue collector,” ungkap Erwin dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Rabu (14/1/26).
Dari sisi pengawasan, sepanjang 2025 Kanwil Bea Cukai Sulbagtara mencatat sebanyak 618 kasus penindakan. Jumlah tersebut terdiri atas 461 penindakan di bidang kepabeanan serta 143 penindakan di bidang cukai hasil tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Total nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai sekitar Rp550 miliar.
Khusus penindakan MMEA ilegal, Bea Cukai menerapkan pendekatan ultimum remedium yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga optimalisasi penerimaan negara. Dari penerapan kebijakan tersebut, penerimaan negara tercatat mencapai Rp7 miliar.
Kinerja pengawasan dan penerimaan tersebut berjalan seiring dengan meningkatnya aktivitas ekspor di wilayah Sulawesi Bagian Utara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga November 2025 nilai ekspor Sulawesi Utara mencapai 1,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau tumbuh sekitar 49 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024, dengan komoditas utama berupa minyak nabati berbasis kelapa dan produk perikanan.
Sementara itu, Sulawesi Tengah mencatat nilai ekspor sebesar 19,97 miliar dolar AS atau tumbuh sekitar 3,6 persen, yang didominasi komoditas besi dan baja. Adapun Gorontalo membukukan nilai ekspor sekitar 43,46 juta dolar AS atau meningkat 2,25 persen, dengan molases sebagai salah satu komoditas unggulan.
Selain pengawasan, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara juga menjalankan peran sebagai trade facilitator melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan. Sepanjang 2025, Bea Cukai memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada 11 perusahaan, serta mendukung pembentukan 1 Pusat Logistik Berikat dan 1 Kawasan Pabean.
Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 59 perusahaan di wilayah Sulbagtara telah memanfaatkan fasilitas kawasan berikat, terutama pada sektor hilirisasi tambang, kelapa, dan perikanan.
Sejalan dengan itu, data BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi di tiga provinsi wilayah Sulbagtara berada di atas rata-rata nasional. Sulawesi Utara tumbuh 5,39 persen year on year (yoy), Gorontalo 5,49 persen yoy, dan Sulawesi Tengah mencapai 7,79 persen yoy, pada kuartal III-2025.
Menanggapi capaian tersebut, Erwin menekankan pentingnya optimalisasi posisi strategis wilayah, termasuk mendorong realisasi direct call pelayaran dari Bitung ke Asia Timur guna menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekspor nasional.

Comments