Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax! DJP Jaksel II Terjunkan 136 Relawan Pajak untuk Dampingi Masyarakat
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) mengukuhkan sebanyak 136 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) masa bakti 2026. Para Renjani yang merupakan mahasiswa dari sembilan tax center di perguruan tinggi ini akan diterjunkan untuk mendampingi masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) masa pajak 2025 via Coretax.
Renjani akan ditempatkan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama maupun KPP Madya di wilayah kerja Kanwil DJP Jaksel. Selain mendampingi Wajib Pajak, Renjani akan berpartisipasi dalam pembuatan konten kehumasan, serta berbagai kegiatan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Jaksel II Dwi Astuti menjelaskan bahwa Renjani merupakan program DJP sebagai bentuk kolaborasi untuk menjawab peningkatan jumlah Wajib Pajak yang tidak sebanding dengan jumlah fiskus. Renjani berperan sebagai perpanjangan tangan DJP dalam menyampaikan informasi perpajakan dan meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat. Namun, Renjani juga wajib menjaga kerahasiaan data dan informasi Wajib Pajak sebagai bagian dari etika profesi dan citra DJP.
“Lewat program ini, teman-teman mahasiswa bisa dapat banyak pengalaman. Mulai dari belajar berkomunikasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, sampai menerapkan ilmu yang dipelajari di kampus ke situasi nyata di dunia kerja,” ujar Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (23/1/26).
Dwi pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh tax center atas dukungan terhadap program Renjani maupun program edukasi pajak lainnya. Kolaborasi ini diharapkan terus diperkuat sehingga perguruan tinggi bersama DJP dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi pajak dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat.
“Teman-teman mahasiswa, jalani kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan jangan sia-siakan kesempatan berharga ini. Jangan ragu untuk bertanya kepada para pegawai pajak untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya,” imbuh Dwi.
Sebelum pengukuhan, para Renjani mengikuti sejumlah pelatihan teknis dan non-teknis, antara lain materi aktivasi akun Coretax, pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE), pengisian SPT tahunan, pembuatan konten kehumasan untuk media sosial, serta pelatihan public speaking dari pengajar profesional.
Dalam kesempatan ini Kanwil DJP Jaksel II juga memberikan apresiasi kepada 32 Renjani masa bakti 2025 yang memperoleh poin tertinggi atau platinum medal dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Salah satu penerima apresiasi itu bernama Galuh.
“Pelajaran yang didapat tuh aku jadi lebih percaya diri dibanding sebelumnya karena dulu aku benar- benar tidak bisa berbicara di depan umum. Selama menjadi Renjani jadi banyak berlatih menghadapi Wajib Pajak dengan karakter yang berbeda-beda,” ungkap Galuh.

Comments