Menu
in ,

KPP Surakarta Terpilih Jadi Kantor Percontohan

KPP Surakarta Terpilih Jadi Kantor Percontohan

FOTO: KPP Surakarta

Pajak.com, Surakarta – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta (KPP Surakarta) meraih urutan pertama sebagai kantor percontohan yang ramah terhadap kaum rentan atau berkebutuhan khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Apresiasi diberikan bagi kantor yang berhasil memberikan pelayanan publik yang prima kepada kaum rentan.

Kepada Pajak.comKepala KPP Surakarta Yunus Darmono bersyukur dapat meraih penghargaan sebagai kantor percontohan itu. KPP berkomitmen untuk memberikan keadilan pelayanan kepada seluruh Wajib Pajak (WP).

“Kami berangkat dari pemahaman bahwa memberi pelayanan yang dapat diakses semua WP akan memberikan mereka kesempatan untuk melakukan kewajibannya secara sukarela, termasuk mereka yang kelompok rentan. Kami memang sangat memperhatikan kelompok rentan—ibu hamil, WP dengan disabilitas, dan lain-lain. Ini merupakan lanjutan program kami sebagai kantor dengan pengarusutamaan gender (tahun 2019),” jelas Yunus, melalui telepon, pada Sabtu petang (13/3).

Komitmen itu diejawantahkan melalui tersedianya fasilitas tempat parkir khusus; toilet khusus; tempat menyusui; penitipan dan tempat main anak; tempat pelayanan khusus untuk WP lanjut usia; penyediaan prasarana kursi roda. Terpenting lagi, video publikasi sosialisasi perpajakan dilengkapi dengan bahasa isyarat.

“Harapan ke depan mereka terlayani dengan baik dan memiliki akses yang sama dengan yang lain,” jelas Yunus.

Melalui program Business Development Service (BDS), KPP Surakarta juga melakukan pembinaan dan pelatihan barista untuk penyandang tunarungu. Setelah mumpuni, mereka dapat bekerja di kantin atau koperasi kantor.

Yunus berharap, keadilan pelayanan akan menjadi stimulus KPP dalam menghimpun target penerimaan pajak di tahun 2021. Di tahun 2020 lalu, KPP Surakarta mampu meraih target sebesar 80 persen dengan tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak mencapai 120 persen—kepatuhan tertinggi di kantor wilayah dan nomor 2 secara nasional.

“Harapannya, kepatuhan ini akan juga terjadi secara material, bukan saja formal penyampaian SPT Tahunan. Tahun 2021 sudah kami canangkan sebagai ‘tahun kita’, dari hal penerimaan dan status ZI WBK (Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi), dengan sekuat ikhtiar kami akan mewujudkannya,” tambah mantan Kepala KPP Banyuwangi ini.

Selain KPP Surakarta, ada 12 instansi vertikal Kementerian Keuangan yang meraih penghargaan serupa, yaitu KPP Pratama Sidoarjo, Sukoharjo, Cileungsi; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Cikarang, A Bekasi; Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VI, KPPN Surakarta, Padang, Medan, Bukit Tinggi, dan Ternate.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version