in ,

KPP Ini Buka Layanan Khusus ”Core Tax”, Ada Praktik Pembuatan Faktur Pajak 

KPP Buka Layanan Khusus ”Core Tax”
FOTO: KPP Pratama Surakarta 

KPP Ini Buka Layanan Khusus ”Core Tax”, Ada Praktik Pembuatan Faktur Pajak 

Pajak.com, Surakarta – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta buka layanan khusus konsultasi core tax, di Aula Ramayana dan Ruang Rapat Manggala. Melalui layanan khusus ini petugas KPP membimbing Wajib Pajak untuk praktik menggunakan core tax secara langsung, mulai dari login hingga pembuatan faktur pajak.

Kepala KPP Pratama Surakarta Herry Wirawan berharap layanan khusus core tax dapat memberikan kenyamanan bagi Wajib Pajak untuk menggunakan sistem yang baru berlaku pada 1 Januari tahun 2025 tersebut.

“Untuk memaksimalkan pelayanan kepada Wajib Pajak, kami menyiapkan ruangan khusus untuk melayani konsultasi core tax. Jadi, ketika misalnya antrean yang belum dilayani masih banyak, maka Wajib Pajak yang masih mengantre, kami arahkan untuk masuk ke ruangan tersebut secara berkelompok. Petugas khusus konsultasi core tax sudah siap melayani Wajib Pajak,” jelas Herry dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(24/1).

Menurutnya, ruangan dan layanan khusus core tax ini dapat memitigasi adanya tumpukan antrean di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Surakarta. Pasalnya, TPT berfungsi untuk melayani Wajib Pajak yang hendak berkonsultasi mengenai berbagai administrasi perpajakan.

Pada kesempatan yang sama, Penyuluh KPP Pratama Surakarta Yusrotin menyampaikan bahwa pada awal implementasi core tax, Wajib Pajak kerap berkonsultasi mengenai login, perubahan data nomor telepon/surat elektronik, dan faktur pajak.

Baca Juga  Penandatanganan dan “Upload” Faktur Pajak di “Core Tax” Hanya Bisa Lewat Akun Direktur? Ini Penjelasan DJP 

Menurutnya, berbeda dengan kelas pajak yang telah digelar KPP Pratama Surakarta pada Oktober hingga Desember 2024, saat ini konsultasi lebih menitikberatkan praktik langsung cara login ke core tax hingga pembuatan faktur pajak.

Salah satu Wajib Pajak bernama Jandra Aji pun menyampaikan apresiasinya terhadap layanan khusus core tax KPP Pratama Surakarta.

”Terima kasih atas konsultasinya. Saat melihat nomor antrean, saya pikir akan menunggu lama di loket depan, tapi ternyata kami diarahkan ke aula untuk dilayani petugas khusus core tax. Saat ini saya sudah memperoleh link untuk reset kata sandi,” ungkap Jandra.

Langkah-Langkah Atasi Kendala Pembuatan Faktur Pajak di ”Core Tax”

Secara umum, Kantor Pusat DJP pun intensif memberikan informasi kepada Wajib Pajak untuk mengatasi berbagai kendala penggunaan core tax, termasuk pembuatan faktur pajak.

”Faktur pajak sudah approve, tapi PDF (Portable Document Format)-nya belum terbit? Atau faktur pajak tidak muncul? Jangan khawatir. DJP telah memperbaiki sistem agar masalah ini tidak terjadi lagi. Tapi, kalau kamu masih mengalaminya, solusinya begini. (Pertama), atas data faktur pajak yang tidak muncul, kamu dapat menekan tombol refresh pada menu ’Buat Faktur’,” jelas DJP dalam akun Instagram resmi DJP (@ditjenpajakri).

Kedua, bagi faktur pajak yang sudah approve, namun belum diterbitkan PDF, maka solusinya adalah membatalkan faktur pajak tersebut dan buat yang baru. Selain itu, Wajib Pajak juga dapat membuat faktur pajak pengganti untuk memperbaiki data tersebut.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *