Menu
in ,

Kemenkeu Apresiasi Diskusi HPP Dukung Ekonomi Digital

Pajak.comJakarta – Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto mengapresiasi webinar yang diadakan oleh portal berita dan media jurnalisme Pajak.com, karena salah satu temanya mengupas tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) untuk Mendukung Ekonomi dan Keuangan Digital yang Inklusif.

Adapun tema yang diangkat tersebut sejalan dengan dua tema yang disajikan dalam Pajak.com Writing Festival (PWF) Season 2, yakni Transaksi dan Investasi Digital untuk Milenial Zaman Now; dan Dampak UU HPP Bagi Masyarakat.

Sudarto mengatakan, perkembangan ekonomi digital baik di Indonesia maupun internasional berkembang sangat cepat selama dua tahun belakangan. Ia menilai, dengan keterlibatan digital tingkat inklusivitas menjadi sangat meningkat.

“Kalau dulu perdagangan atau kegiatan ekonomi berpusat di perkotaan, saat ini dengan digital transformasi tidak saja terjadi dari kegiatan ekonomi konvensional ke digital tetapi juga dari perkotaan ke rural bahkan remote area, dan mencakup seluruh pelaku ekonomi,” katanya saat keynote speech di acara webinar Pajak.com dan Pengumuman Pemenang PWF Season 2, Kamis (20/1).

Adanya pemerataan tersebut terlihat berbagai produk-produk khas daerah yang dikemas dengan bagus dan bisa ditemukan di marketplace dengan sangat mudah.

“Artinya, transformasi ekonomi memang terjadi di Indonesia. Aktivitas transaksi digital di Indonesia sepanjang 2020 meningkat dengan sangat cepat. Sebanyak 41,9 persen dari total transaksi ekonomi digital di Asia disumbangkan oleh Indonesia,” imbuhnya.

Sudarto mengemukakan, pemerintah telah memberikan sejumlah dukungan khususnya kepada pelaku UMKM baik dari sisi supply maupun demand, demi terciptanya ekosistem ekonomi digital. Dari sisi suplai, pemerintah membantu dalam hal pengadaan barang dan jasa yang ditawarkan kepada masyarakat melalui digital.

“Sepanjang tahun 2020-2021 juga ada berbagai subsidi, bantuan pemerintah dan dukungan kepada UMKM sangat besar sekali. Untuk meningkatkan supply, ada kartu prakerja yang disubsidi kepada masyarakat yang membutuhkan pelatihan,” ujarnya.

Sementara dari sisi demand, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan yang termaktub dalam UU Cipta Kerja.

“Di UU Cipta Kerja disebutkan 40 persen dari belanja pengadaan pemerintah harus untuk produksi dalam negeri dan UMKM dan itu dilakukan secara digital,” ucap Sudarto.

Dari sisi infrastruktur, lanjutnya, pemerintah telah menggelontorkan lebih dari Rp 70 triliun untuk meningkatkan akses digital di seluruh Indonesia.

“Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki lebih dari 13 ribu pulau. Jadi, menggelar infrastruktur digital di Indonesia mungkin jauh lebih kompleks dibandingkan dengan negara-negara besar lainnya. Dan, sampai saat ini, saya bisa sampaikan lebih dari 90 persen wilayah Indonesia sudah di-cover oleh internet,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mempersiapkan ekosistem digital. Apalagi, Indonesia memiliki bonus demografi. Di tahun 2020 misalnya, jumlah penduduk generasi milenial sebanyak 69,38 juta jiwa. Kemudian, generasi Z  yang berumur antara 8-23 tahun sebanyak 25,87 persen. Hal ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia.

“Jadi bisa kita bayangkan, sekitar 7-10 tahun ke depan mereka itu yang dominan di perekonomian kita. Mereka bukan digital immigrant seperti kita semua, mereka adalah digital native karena mereka sedari kecil sudah terbiasa dengan digital,” katanya.

Setali tiga uang, Founder Pajak.com Muhamad Fajar Putranto mengungkapkan, alasan pihaknya memilih kedua tema dalam PWF Season 2 tersebut karena memandang begitu banyaknya platform transaksi dan keuangan digital di Indonesia saat ini yang perlu disadari sekaligus dirangkul oleh semua pemangku kebijakan.

Tak hanya itu, pembangunan ekosistem yang terkait dengan kebijakan perpajakan, menurutnya harus terus-menerus dilakukan agar tercipta keberlangsungan dalam pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap pajak. Pasalnya, di era ekonomi digital saat ini, dunia usaha juga memiliki risiko perpajakan, sehingga penting untuk pelaku usaha mendapatkan literasi perpajakan yang dibutuhkan.

“Saat ini, banyak pengusaha baru yang memanfaatkan platform transaksi digital untuk menjalankan usahanya. Salah satu risiko dalam usaha adalah risiko perpajakan, sehingga pemberian informasi terkait perpajakan sangat dibutuhkan oleh wirausaha yang bertumbuh tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia berharap agar Pajak.com bisa menjadi wadah bagi masyarakat khususnya bagi mahasiswa dan mahasiswi di Indonesia untuk terus memberikan edukasi dan literasi perpajakan, ekonomi, dan keuangan. Dan, PWF merupakan salah satu upaya Pajak.com yang bertujuan untuk memenuhi hal tersebut.

“Seperti yang kita tahu, literasi merupakan hal penting bagi kehidupan kita sebagai manusia. Untuk itu, Pajak.com hadir sebagai gerbang untuk masyarakat mendapatkan berbagai informasi terutama mengenai perpajakan, ekonomi, dan keuangan,” imbuh Fajar seraya mengapresiasi antusiasme peserta PWF Season 2 sehingga terkirim ratusan artikel yang bisa dibaca secara leluasa di website Pajak.com.

Webinar yang diikuti ratusan peserta dan dibagi menjadi dua sesi panel ini menghadirkan pembicara-pembicara menarik yang sangat kompeten di bidangnya seperti Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan P2Humas DJP Inge Diana Rismawanti, Digital Banking Business Product Head Bank BTPN – Jenius Waasi B. Sumintardja, serta Chief Executive Officer INDODAX Oscar Darmawan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version