in ,

Jakarta Jadi Provinsi Pertama Adopsi Modul Penerimaan Daerah, Pramono Tekankan Kepercayaan Pajak 

Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta

Jakarta Jadi Provinsi Pertama Adopsi Modul Penerimaan Daerah, Pramono Tekankan Kepercayaan Pajak 

Pajak.com, Jakarta  Pemerintah Provinsi (Pemprov) meluncurkan Modul Penerimaan Daerah (MPD) sebagai sistem baru pengelolaan penerimaan pajak daerah yang terintegrasi. Sistem anyar ini digadang-gadang dapat menyatukan proses penagihan, pembayaran, hingga pelaporan pajak daerah yang selama ini berjalan terpisah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, kehadiran MPD menjadi penguatan penting dalam transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, kehadiran MPD melengkapi instrumen digital perpajakan yang sebelumnya telah dimiliki Pemprov DKI Jakarta, yakni Electronic Transaction Perception Agent (e-Trapt) dan Mobile Pajak Online Jakarta (Pajol).

“Hari ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda DKI Jakarta meluncurkan Modul Penerimaan Daerah yang akan melengkapi instrumen yang telah dimiliki Bapenda DKI Jakarta selama ini. Sebelumnya sudah ada e-Trapt dan Pajol. MPD ini merupakan tindak lanjut dari Modul Penerimaan Nasional (MPN) yang diinisiasi pemerintah pusat,” kata Pramono dalam acara yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, dikutip Pajak.com, Minggu (21/12/2025).

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Menurutnya, integrasi sistem penerimaan pajak diperlukan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efisien, transparan, dan terhubung dalam satu ekosistem, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat Jakarta. Dalam pandangan Pramono, transformasi digital perpajakan tidak semata berkaitan dengan pembaruan teknologi, melainkan juga menyangkut upaya membangun kepercayaan antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan pajak.

“Kata kunci utamanya adalah kepercayaan. Selama saudara-saudara sekalian percaya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kewajiban pajak yang diatur dalam undang-undang, dan uang itu digunakan sebaik-baiknya untuk tujuan pembangunan di Jakarta, saya yakin ini akan memberikan kemudahan bagi kita semua,” jelasnya.

Pramono memastikan, penerapan sistem digital perpajakan disertai dengan jaminan keamanan data wajib pajak. Pasalnya, aspek keamanan ini sangat penting dijaga agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital perpajakan secara optimal dan nyaman.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta masih memberikan berbagai keringanan pajak kepada pelaku usaha dan masyarakat, termasuk di sektor hotel dan restoran, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Maka untuk itu, mari kita bersama-sama untuk membangun kepercayaan ini. Bagi saya ini menjadi penting sekali,” imbuhnya.

Dari sisi kebijakan fiskal, Pramono menyampaikan optimisme terhadap realisasi penerimaan pajak Jakarta hingga akhir tahun yang menunjukkan tren positif. Ia berharap, MPD dapat menjadi amunisi baru dalam meningkatkan kinerja penerimaan daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Jakarta.

“Dengan adanya MPD, instrumen perpajakan semakin lengkap dan terintegrasi. Mudah-mudahan penerimaan pajak Jakarta dapat semakin meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan, peluncuran MPD merupakan tonggak penting dalam modernisasi pengelolaan pajak daerah di Jakarta. MPD ini, jelasnya, dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Lusiana menekankan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah, masih menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan Jakarta. Hingga saat ini, pendapatan daerah Jakarta tercatat telah mencapai Rp42,57 triliun dan diproyeksikan terus bertambah hingga akhir tahun.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Pendapatan Asli Daerah, khususnya pajak daerah, merupakan tulang punggung Pemprov DKI Jakarta di dalam membangun Jakarta,” ucapnya.

Ia menjelaskan, transformasi digital pendapatan daerah yang dijalankan Bapenda DKI Jakarta bertumpu pada tiga pilar utama, yakni e-Trapt, Pajol, dan MPD. Lusiana bilang, MPD menjadi sistem digital terpadu yang mengintegrasikan seluruh komponen penerimaan daerah, mulai dari pengelolaan data tagihan berbagai jenis pajak, pencatatan transaksi pembayaran, rekonsiliasi penerimaan dengan bank dan lembaga pembayaran, hingga analisis PAD secara real-time melalui dashboard interaktif.

Lusiana berharap, kehadiran MPD dapat memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah yang modern dan berkelanjutan, sekaligus mendukung posisi Jakarta sebagai kota global dengan tata kelola keuangan yang kredibel.

“Semoga inovasi ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang modern, transparan, dan berkelanjutan demi terwujudnya Jakarta sebagai kota global dengan tata kelola keuangan yang maju dan tepercaya,” tandasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *