Hari Pajak 2024, Sri Mulyani Ingatkan Pentingnya Pajak untuk Pembangunan Indonesia
Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2024 dengan menggelar kampanye simpatik Spectaxcular bertajuk Run for Revenue. Kegiatan yang dihadiri sekitar 3.000 peserta lari dan jalan santai dari berbagai kalangan ini digelar di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta (14/7). Dalam momentum tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kembali pentingnya pajak untuk pembangunan Indonesia.
“Indonesia bisa membangun semua ini karena pajak. Mau melihat Indonesia bagus, maka pajak juga harus bagus. Terus semangat membangun negara, terus mencintai Indonesia dan jangan lelah untuk mencintainya,” ungkap Sri Mulyani dalam sambutannya, dikutip Pajak.com (15/7).
Adapun peran penerimaan pajak dalam pembangunan dapat dilihat dari kontribusinya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Misalnya dalam APBN 2023, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.869,23 triliun atau 102,8 persen dari target. Penerimaan itu digunakan untuk membiayai belanja negara yang dialokasikan sebesar Rp 3.121 triliun. Secara umum belanja negara terdiri dari belanja kementerian/lembaga yang disalurkan dalam bentuk belanja pegawai, pembiayaan program infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia—kesehatan, pendidikan, sosial; dana transfer ke daerah; hingga membiayai pelaksanaan pemilu.
Dengan demikian, Sri Mulyani juga memberikan semangat kepada DJP dalam mengemban tanggung jawab untuk menghimpun penerimaan pajak. Semangat ini pun tecermin dari tema Hari Pajak 2024, yaitu ‘Tetap Tegar Walau Tantangan Menghampar’.
“Tema Hari Pajak 2024 merupakan manifestasi dari semangat DJP dalam mengemban amanah di tengah kondisi global yang menantang. Pekerjaan menghimpun penerimaan pajak memberikan sebuah tanggung jawab yang luar biasa besar dan juga menimbulkan beban yang sangat-sangat besar,” ungkap Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memastikan bahwa peringatan Hari Pajak Tahun 2024 menjadi momentum bagi DJP untuk terus berbenah diri memberikan layanan terbaik.
“Peringatan Hari Pajak 2024 identik dengan perubahan yang berkesinambungan dan perbaikan ke arah yang lebih baik. Kami melakukan reformasi dalam mengemban tugas negara, sekaligus memberikan layanan terbaik bagi Wajib Pajak dan pemangku kepentingan,” tambah Suryo.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Dwi Astuti menegaskan, agenda Reformasi Perpajakan Jilid III masih terus dijalankan oleh DJP. Salah satunya, mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Per 14 Juli 2024, sebagian besar NIK sudah dipadankan sebagai NPWP. Dari total 74,69 juta Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri, tersisa sebanyak 668 ribu atau 0,9 persen NIK – NPWP yang masih harus dipadankan. Artinya, 74 juta atau 99,1 persen Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri telah melakukan pemadanan NIK – NPWP. Keseluruhan data yang telah padan tersebut terdiri dari 4,37 juta data yang dipadankan secara mandiri oleh Wajib Pajak, sisanya dipadankan oleh sistem,” ungkap Dwi.
Untuk membantu Wajib Pajak memadankan NIK dan NPWP, Spectaxcular 2024 juga diisi dengan layanan perpajakan di beberapa booth Pojok Pajak.

Comments