in ,

Dukung Kemajuan Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke PT Grow Forever Garment

Bea Cukai Izin ke PT Grow Forever Garment
FOTO: IST

Dukung Kemajuan Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke PT Grow Forever Garment

Pajak.com, Ngawi – Komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri manufaktur berbasis ekspor kembali diwujudkan melalui pemberian fasilitas kawasan berikat. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) Jawa Timur (Jatim) II secara resmi memberikan izin fasilitas tersebut kepada PT Grow Forever Garment, perusahaan yang bergerak di bidang industri garmen ekspor, pada Kamis (10/4).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi, menegaskan bahwa pemberian izin ini merupakan bagian dari peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung geliat industri nasional. Bea Cukai, kata dia, tak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan industri melalui fasilitasi perdagangan yang efisien.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Pemaparan tersebut sendiri merupakan tahapan yang harus dilalui oleh perusahaan dengan tujuan untuk memberikan gambaran proses bisnis yang akan dijalankan oleh perusahaan dan dampak ekonomi sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan izin fasilitas kawasan berikat. Sesuai dengan janji layanan kami, penetapan izin ditetapkan satu jam setelah pemaparan,” jelas Agus dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Selasa (15/4/2025).

Izin ini diberikan usai General Manager PT Grow Forever Garment Titi Wulandari, mempresentasikan profil perusahaan serta alur proses bisnisnya sebagai bagian dari tahapan evaluasi perizinan.

Titi menjelaskan bahwa perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, ini menggelontorkan investasi sebesar Rp103,2 miliar yang seluruhnya berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Selanjutnya penyerapan tenaga kerja secara bertahap mempekerjakan pegawai sebanyak 1.200 orang, dengan secara keseluruhan penyerapan tenaga kerja dari dalam negeri yang didominasi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

PT Grow Forever Garment menargetkan ekspansi pasar luar negeri dengan tetap memperkuat kontribusinya di dalam negeri, terutama dalam penciptaan lapangan kerja lokal. Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan fasilitas kawasan berikat ini secara optimal dan sesuai ketentuan, guna mendukung daya saing industri garmen Indonesia di pasar global.

Pemberian izin kawasan berikat ini diharapkan tidak hanya memudahkan aktivitas ekspor perusahaan, tetapi juga menjadi pendorong aktivitas ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja baru, khususnya di wilayah Jatim bagian barat.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan lanjutan, Kanwil Bea Cukai Jatim II menegaskan akan terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan melalui program pembinaan, asistensi, monitoring, serta evaluasi berkala. Tujuannya, memastikan perusahaan penerima fasilitas benar-benar memberikan dampak terhadap optimalisasi penerimaan negara dan pertumbuhan industri lokal.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *