DPR Buka Suara Soal Gerakan Stop Bayar Pajak
Pajak.com, Jakarta – Isu gerakan ‘Stop Bayar Pajak’ yang mencuat di media sosial belakangan ini mendapat tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Gerakan tersebut ramai digaungkan melalui unggahan akun storyrakyat_and dan Aliansi BEM Seluruh Indonesia (@bem_si), yang mendorong masyarakat untuk menolak membayar pajak sebagai bentuk protes terhadap kinerja aparat dan pejabat.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pajak merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung keberlangsungan negara. Ia menekankan bahwa penerimaan pajak memiliki manfaat langsung bagi masyarakat luas.
“Pajak harus dibayar dong. Itu kan kewajiban kita kepada negara,” ujar Misbakhun kepada awak media di kawasan DPR RI, dikutip Pajak.com pada Kamis (4/9/25).
Misbakhun menjelaskan, penerimaan pajak digunakan untuk membayar berbagai kebutuhan vital rakyat, mulai dari gaji buruh, gaji dosen, guru, hingga tunjangan sekolah. Terlebih menurutnya, pajak merupakan penopang seluruh pembangunan infrastruktur di seluruh penjuru negeri.
“Memperbaiki infrastruktur semua dari pajak. Menurut saya itu bagian dari ketaatan kita dalam bernegara,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal. Ia menekankan bahwa pajak adalah fondasi penting dalam menjalankan fungsi negara.
“Ya, pajak kan kita harus bayar ya itu fungsi kita berjalan sebagai bernegara itu kan ini apa namanya, ya pajak harus bayar lah,” kata Hekal kepada wartawan di Gedung DPR RI.
Sebagaimana diketahui, gerakan ‘Stop Bayar Pajak’ yang viral di dunia maya menuai perhatian luas karena menyoroti isu kesenjangan antara rakyat dan pejabat. Dalam unggahannya, BEM SI menulis kritik keras terhadap penggunaan uang pajak oleh pemerintah.
“Jangan mau dibodohi terus, kita bayar pajak buat menghidupi para aparat dan pejabat badjingan itu yang tidak pernah memikirkan kita sama sekali. Jadi mulai sekarang lawan melawan dengan #StopBayarPajak dan sebarluaskan #StopBayarPajak,” tulis akun tersebut.
Unggahan yang menuai puluhan ribu likes itu juga menambahkan seruan keras: “Rakyat sengsara aparat dan pejabat sejahtera!”
Pasalnya, selama ini pajak menjadi sumber utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik, subsidi, hingga pembangunan infrastruktur.
Adapun, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan tahun 2026 sebesar Rp2.692 triliun. Angka ini bersumber dari penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp334,3 triliun. Target penerimaan pajak 2026 tersebut tumbuh 13,5 persen dibanding outlook tahun sebelumnya.

Comments