in ,

Ditegur DPR soal Penerimaan Pajak Merosot, Purbaya: Ekonomi Lagi Susah!

FOTO : IST

Ditegur DPR soal Penerimaan Pajak Merosot, Purbaya: Ekonomi Lagi Susah!

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penurunan penerimaan pajak sepanjang 2025 tidak bisa dinilai sebagai kegagalan kebijakan, melainkan menggambarkan kondisi ekonomi nasional yang masih tertekan hingga kuartal III. Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi teguran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat bersama Komisi XI pada Kamis (27/11/25).

Purbaya menekankan bahwa situasi ekonomi belum kembali normal hingga September, sehingga wajar bila realisasi pajak melambat. Ia menilai bahwa kritik terhadap penurunan kinerja perpajakan seharusnya memperhitungkan konteks pemulihan ekonomi yang berlangsung secara bertahap.

“Ini saya ini banyak ketegur masalah pajak dan lain-lain. Seolah-olah keadaan normal. Yang perlu kita ingat adalah kita keadaannya enggak normal sampai September kemarin. Oktober aja baru mulai balik,” ujar Purbaya, dikutip Pajak.com pada Jumat (28/11/25).

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Ia menambahkan bahwa tekanan ekonomi belum sepenuhnya mereda sehingga pendekatan kebijakan tidak bisa disamakan dengan situasi normal. Karena itu, menaikkan tarif atau memperketat pungutan justru akan memperburuk keadaan.

“Belum keluar dari tekanan. Ini yang sebaiknya kita perbaikin. Jadi jangan dihitung sebagai keadaan normal,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan fiskal yang tepat justru harus bersifat counter-cyclical yakni memberi dorongan ketika ekonomi sedang melemah. Purbaya menyebut bahwa memaksakan kenaikan pajak ketika dunia usaha sedang mengalami tekanan hanya akan memperdalam perlambatan.

“Saya bisa aja naikin tarif di sana-sini. Tapi hasilnya pasti lebih jelek daripada yang sebelumnya. Kenapa? Ekonomi kita lagi jatuh. Kalau lagi jatuh, kita bebani lagi, akan lebih jatuh lagi. Harusnya malah kita memberi stimulus besar-besaran,” jelas Purbaya.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah memilih memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk mendorong pemulihan, meski ruang fiskal masih terbatas. Ia menyinggung kebijakan efisiensi yang ketat sebagai bagian dari strategi menjaga keseimbangan di tengah tekanan.

Ia memastikan bahwa langkah memaksimalkan anggaran telah mulai menunjukkan hasil, meskipun pemulihan belum sepenuhnya sempurna. “Jadi kita optimalkan uang yang ada untuk menciptakan perbaikan ekonomi. Dan alhamdulillah sekarang sudah mulai terlihat. Tapi bukan berarti keadaan sudah normal,” sambungnya.

Terkait turunnya penerimaan pajak, Purbaya menegaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena dunia usaha sedang menghadapi tekanan berat, sehingga kemampuan bayar pajak ikut menurun.

Ia menegaskan bahwa kebijakan perpajakan harus memperhitungkan kondisi dunia usaha. Memaksa penerimaan di saat tekanan tinggi justru berisiko merusak perekonomian.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Apa mau kita tekan masyarakat kita, pengusaha kita? Kita pasti hancur. Jadi tolong dipertimbangkan juga hal itu,” jelasnya.

Meski begitu, Purbaya menegaskan komitmennya untuk tetap meningkatkan kinerja perpajakan tanpa mengorbankan proses pemulihan ekonomi. Ia juga mengingatkan bahwa situasi yang belum ideal membuat standar penilaian terhadap penerimaan negara harus lebih proporsional.

“Saya juga pengennya pajaknya maksimal. Tapi ketika kita masih memberi stimulus ekonomi, saya belum memberi stimulus yang besar ya. Saya hanya memaksimalkan, mengoptimalkan uang yang ada, supaya kita bisa recovery,” paparnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *