Dirjen Pajak Serukan Kepatuhan Perpajakan sebagai Gaya Hidup
Pajak.com, Semarang – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyerukan kepatuhan menjalankan kewajiban perpajakan sebagai gaya hidup. Hal itu disampaikan Suryo saat memberikan Orasi Ilmiah bertajuk “Pajak: Antara Kebutuhan dan Kepatuhan”, di rangkaian Dies Natalis ke-65 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (UNDIP).
Suryo mengingatkan bahwa pentingnya peran sektor perpajakan (pajak serta kepabeanan dan cukai), sebagai tulang punggung penerimaan negara. Karena lebih dari 80 persen penerimaan negara berasal dari pendapatan perpajakan, sehingga kepatuhan dalam membayar pajak menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi.
“Saya berharap agar model kepatuhan sukarela dalam menjalankan kewajiban perpajakan menjadi gaya hidup bagi kita semua yang hadir di tempat ini. Kita memerlukan pajak, maka selayaknya kita harus patuh membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (17/4).
Suryo menekankan, pajak bukan hanya tanggung jawab DJP, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), atau pemerintah semata, melainkan seluruh elemen masyarakat. Sebab penerimaan perpajakan digunakan untuk seluruh masyarakat dan kepentingan bangsa.
Mengutip laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Desember 2024, penerimaan pajak sepanjang tahun 2024 tercatat sebesar Rp1.932,4 triliun atau 97,2 persen dari target. Sementara, penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp300,2 triliun atau 93,5 persen dari target.
Penerimaan perpajakan itu dialokasikan untuk belanja negara sebesar Rp3.350,3 triliun. Angka ini terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp1.315 triliun, belanja non-K/L Rp1.171 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp863,5 triliun.
Selain itu, belanja negara juga dilakukan untuk pemberian dukungan kualitas pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan; serta dukungan proyek strategis nasional dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada kesempatan yang berbeda Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, belanja negara juga berfungsi sebagai peredam guncangan atau shock absorber di tengah ketidakpastian perekonomian global. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai program bantuan sosial, mitigasi dampak El Nino, subsidi dan kompensasi energi untuk stabilisasi harga bahan bakar minyak (BBM), serta pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2024.
“Kami menggunakan belanja negara sebagai shock absorber untuk mengelola perekonomian yang dibayang-bayangi risiko ketidakpastian yang tinggi,” kata Suahasil dalam konferensi pers, (7/1).
Comments