in ,

BPKP Optimalkan Penerimaan Negara Rp 38,75 T

BPKP Optimalkan Penerimaan Negara
FOTO: Setkab

BPKP Optimalkan Penerimaan Negara Rp 38,75 T

Pajak.com, Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan telah berhasil optimalkan penerimaan negara sebesar Rp 38,75 triliun sepanjang tahun 2020 hingga kuartal I-2024. Hal tersebut dilaporkan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta.

Selain pengoptimalan penerimaan negara, BPKP turut melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 78,68 triliun dan penghematan belanja negara senilai Rp 192,93 triliun. Maka, total kontribusi keuangan tersebut adalah sebesar Rp 310,36 triliun sepanjang tahun 2020 sampai dengan kuartal I-2024.

“BPKP juga tidak hanya berfokus untuk mengawasi aktivitas keuangan dan efektivitas pembangunan, namun juga bagian dari solusi bidang kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM), tata kelola Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), hingga transformasi energi hijau. Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver,” ungkap Yusuf dikutip Pajak.com (27/5).

Secara simultan, pengawasan BPKB berhasil mendorong berbagai capaian yang positif, seperti penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kami ikut memastikan bahwa berbagai infrastruktur PSN konektivitas yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik, sehingga tercipta peningkatan aktivitas ekonomi,” imbuh Yusuf.

Baca Juga  Pembagian Tugas dan Wewenang BPKP dan BPK

Di sisi lain, BPKP masih melakukan ruang perbaikan dan kebutuhan percepatan pada beberapa program pemerintah. Oleh karena itu, BPKP merekomendasikan ketepatan dalam pembuatan kebijakan, perencanaan, sasaran kinerja, pemantauan, dan evaluasi penting untuk keberhasilan program.

“Rakornas ini dilaksanakan sebagai wadah untuk mengoordinasikan langkah pengawasan agar efektif mengawal percepatan penyelesaian target-target pembangunan,” tambah Yusuf.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menggambarkan peran BPKP sebagai instrumen membangun rel yang lurus dan memastikan kereta mencapai tujuan dengan cepat serta tepat. Sasaran kinerja BPKP maupun pengawas internal tidak hanya sekadar menambah larangan dan rambu-rambu yang memperlambat proses, tetapi memberikan arahan agar tidak terjadi penyimpangan.

“Mestinya diberikan arahan yang benar yang mana, diberikan tuntunan yang tepat yang mana, bukan memasang jebakan, ‘wah, ini keliru ini’, lalu diamin saja. Mestinya dibetulkan di awal, diberitahu di awal. Fokusnya bukan berapa banyak yang ketahuan melakukan penyimpangan, tapi berapa banyak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari program-program pemerintah,” tegas Jokowi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong BPKP sebagai pengawal pembangunan Indonesia untuk terus berinovasi. Inovasi diperlukan agar pembangunan Indonesia dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran.

“Utamanya, berinovasi dengan (memanfaatkan) teknologi. Kami jajaran kementerian keuangan juga akan terus memberikan dukungan serta membangun sinergi yang kuat dengan BPKP maupun para stakeholder lainnya, sehingga pembangunan yang kita lakukan dapat memberi manfaat maksimal untuk masyarakat,” pungkas Sri Mulyani.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *