Bea dan Cukai Ambon Layani Ekspor perdana Ikan Kayu Tujuan Korea Selatan
Pajak.com, Ambon – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil Bea Cukai) Ambon berhasil melayani ekspor perdana katsuobushi atau ikan kayu milik UD Rizky Fattah Katsuo Maluku Barokah dengan tujuan Korea Selatan pada Sabtu (5/10) lalu.
Ekspor ini memberikan sumbangan devisa sebesar Rp 578 juta atau setara dengan 36.960 dollar Amerika Serikat (AS). Produk ikan kayu yang memiliki berat total 6,16 ton tersebut dikirim dalam kontainer berukuran 20 feet dari pelabuhan Ambon dan akan diteruskan melalui pelabuhan Tanjung Perak menuju pelabuhan Incheon, Korea Selatan.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Ambon, Farid Irfan menyampaikan harapannya, bahwa ekspor katsuobushi ini dapat membuka jalan bagi hasil laut Indonesia Timur, khususnya Maluku, menjadi komoditas ekspor unggulan dapat meningkatan potensi pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja baru dan mensejahterahkan masyarakat.
“Melalui tim dukung ekspor dan klinik ekspornya, Bea Cukai Ambon siap memberikan asistensi dan dukungan kepada pelaku UMKM untuk dapat melakukan ekspor serta menembus pasar Internasional,” ujar Farid dalam keterangan resmi yang diterima Pajak.com pada Rabu (9/10).
Katsuobushi atau ikan kayu merupakan produk awetan berbahan dasar ikan cakalang (katsuo) yang banyak digunakan dalam masakan Jepang. Katsuobushi sering dipakai sebagai taburan pada hidangan seperti hiyayako (tahu dingin), okonomiyaki, dan takoyaki. Kandungan vitamin B kompleks serta unsur umami yang tinggi membuat katsuobushi memiliki nilai ekonomi yang besar, dan kini menjadi produk yang diminati di pasar internasional, termasuk Korea Selatan.
Dengan nilai ekonominya yang tinggi dan potensi besar di pasar global, katsuobushi diharapkan dapat menjadi salah satu komoditas unggulan ekspor dari Maluku, mengangkat kesejahteraan daerah sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.
Ekspor perdana ini menjadi hasil dari kerja sama dan sinergi berbagai pihak, mulai dari bea dan cukai Ambon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Balai Karantina Ikan Hewan dan Tumbuhan Maluku, hingga Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Maluku.
Comments