Bea Cukai Jateng DIY Resmi Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Tiga Perusahaan Ekspor
Pajak.com, Yogyakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong industri ekspor nasional dengan memberikan fasilitas kawasan berikat kepada tiga perusahaan pada Juli 2025. Tiga perusahaan tersebut adalah PT Cosmoprof Indokarya, PT Yamani Asian Pacific, dan PT Maxwin Source International.
Fasilitas kawasan berikat merupakan bentuk insentif fiskal berupa tempat penimbunan berikat (TPB) yang memungkinkan perusahaan mengimpor bahan baku atau barang untuk diolah dan kemudian diekspor kembali, dengan berbagai kemudahan seperti penangguhan bea masuk, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), serta prosedur ekspor-impor yang lebih sederhana.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto menyebutkan bahwa fasilitas ini tidak hanya meringankan beban fiskal pelaku usaha, tetapi juga mampu mendorong efisiensi logistik dan daya saing produk Indonesia di pasar global.
“Pemberian fasilitas ini juga menjadi wujud pelayanan prima yang diberikan Bea Cukai kepada dunia usaha,” ujarnya dikutip Pajak.com pada Jumat (18/7/25).
Dorong Ekspor Bulu Mata hingga Kerajinan Tangan
PT Cosmoprof Indokarya, produsen bulu mata ekspor yang berbasis di Banjarnegara, menargetkan peningkatan ekspor dari Rp347,57 miliar menjadi Rp451,84 miliar dalam empat tahun ke depan. Jumlah tenaga kerja pun ditargetkan melonjak drastis, dari 200 orang menjadi 2.154 orang pada 2025 dan 2.478 orang pada 2029.
“Fasilitas ini akan memberikan manfaat signifikan, seperti peningkatan harga kompetitif produk nasional di pasar global, serta potensi penyerapan tenaga kerja yang besar,” kata Direktur PT Cosmoprof Indokarya Lee Jun Ho.
Sementara itu, PT Yamani Asian Pacific yang memproduksi tas dan dompet kulit di Kawasan Industri Batang, menargetkan ekspansi devisa ekspor dari Rp90,882 miliar menjadi Rp970,2 miliar hingga 2029. Investasi awal senilai Rp225 miliar juga diperkirakan tumbuh menjadi Rp390 miliar. Perusahaan ini berencana meningkatkan jumlah karyawan dari 694 orang menjadi lebih dari 3.000 orang.
“Kami yakin fasilitas kawasan berikat ini akan memberikan dampak positif yang besar, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi perekonomian masyarakat sekitar,” ujar Direktur Yu Pin Chang.
PT Maxwin Source International dari Klaten, produsen kerajinan tangan dan party goods yang menyasar pasar Amerika Serikat dan Kanada, juga mendapatkan fasilitas serupa. Dengan investasi awal Rp7,2 miliar yang diproyeksikan naik dua kali lipat dalam empat tahun, perusahaan ini menargetkan peningkatan devisa dari 2,5 juta dolar AS menjadi 5,6 juta dolar AS.
Direktur PT Maxwin Source International Yudi Aman Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan fasilitas ini untuk mendorong ekspansi usaha serta memperbesar kontribusi terhadap ekonomi daerah dan nasional.
Sebagai bagian dari komitmen transparansi dan integritas, Megah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu oleh pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai. “Layanan Bea Cukai tidak dipungut biaya. Mohon waspada terhadap pihak-pihak yang menghubungi dan meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan instansi kami,” tegasnya.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY akan terus memperkuat perannya sebagai fasilitator perdagangan dan industrialisasi, serta menjaga kepercayaan pelaku usaha melalui pelayanan profesional dan bebas pungutan liar.

Comments