Menu
in ,

Bapenda Semarang Pasang 600 Alat e-tax

Bapenda Semarang

FOTO: IST

Pajak.com, Semarang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menargetkan 600 alat electronic tax (e-tax) dapat terpasang di seluruh restoran dan hotel pada tahun 2022. Upaya ini dilakukan untuk mengejar target penerimaan pajak daerah yang dipatok sebesar Rp 2,2 triliun.

“Hingga saat ini sudah sekitar 500 e-tax terpasang. Rencananya, akan ada penambahan 100 unit untuk menggenjot target pendapatan yang semakin besar. Alat bantu elektronik pajak atau e-tax tersebut menjadi upaya untuk optimalkan pemasukan pajak dari tempat usaha,” jelas Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari dalam konferensi pers, di Kantor Bapenda Kota Semarang, (28/4).

Ia menjelaskan, secara teknis, alat e-tax dapat memantau penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari konsumen di restoran atau hotel. Dengan demikian, melalui alat ini pemerintah daerah tidak mengambil pajak dari keuntungan para pengusaha.

“Pemerintah meminta kesadaran para pemilik usaha untuk memaksimalkan penggunaan e-tax. Tujuannya agar penerimaan pajak yang dititipkan masyarakat bisa maksimal, karena setiap masyarakat yang makan di restoran atau rumah makan dikenakan pajak. Kami tidak mengambil atau meminta bagian dari pengusaha, kami hanya mengambil titipan dari masyarakat,” jelas Indriyasari.

Ia memastikan, petugas pengawas akan terus memantau alat e-tax itu setiap harinya. Hal ini untuk mencegah kerusakan yang dapat mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan pajak.

“Apakah elektronik pajak itu jalan atau tidak di hotel maupun restoran. Kalau tidak jalan, nanti kita panggilkan IT (informasi teknologi)-nya. Untuk melihat kesalahannya dimana dan memastikan apakah nota transaksi itu masuk ke dalam alat tersebut,” kata Indriyasari.

Bapenda Kota Semarang mencatat, capaian penerimaan pajak dari sektor restoran dan hotel di kuartal I-2022 semakin membaik dibandingkan tahun 2021 dan 2020.

“Alhamdulillah, realisasi pendapatan pajak hari ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun kemarin, ada peningkatan dengan persentasenya naik 2 hingga 3 persen dibandingkan tahun kemarin. Kita juga fokus bagaimana kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak, ini harus ditingkatkan. Sehingga perlu semua pihak melakukan edukasi pentingnya warga untuk membayar pajak karena untuk pembangunan Kota Semarang makin maju. Kemajuan daerah tentunya butuh dari sisi pendapatan pajak yang dibayarkan masyarakat,” kata Indriyasari.

Sekretaris Bapenda Kota Semarang Saryono menyebutkan, target pendapatan pajak daerah Kota Semarang tahun 2022 dinaikkan menjadi Rp 2,2 triliun atau naik sebesar 50 persen dari capaian realisasi pajak daerah tahun 2021, yakni Rp 1,4 triliun.

‘’Ini target yang harus kita kejar, di sisi lain ini sebagai cara untuk menge-push kinerja Bapenda, yakni dengan cara menaikkan target pendapatan. Kita akan berupaya semaksimal mungkin supaya target tersebut tercapai,” kata Saryono.

Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hendriawan pun mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bapenda Kota Semarang, tidak hanya berupa alat e-tax namun juga pelayanan pembayaran pajak berbasis aplikasi. Menurutnya, Bapenda Kota Semarang telah berhasil menerapkan digitalisasi pelayanan untuk mengoptimalkan penerimaan dengan baik. Keberhasilan itu dapat menjadi contoh daerah lain.

“Pelayanan kepada masyarakat dapat dilayani dengan mudah dan efisien. Apalagi, perkembangan zaman saat ini pelayanan pajak sudah berbasis smartphone, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik, dalam segala informasi dan menu pelayanan, sehingga tidak ada lagi kesulitan waktu dan biaya yang mahal, berte-tele. Dan, Bapenda yang telah menerapkan pelayanan berbasis smartphone adalah Bapenda Kota Semarang,” ungkap Hendriawan dalam Rakornas Bapenda se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version