in ,

Asosiasi Pengusaha Harap Kebijakan Pajak Menkeu Purbaya Tak Tambah Beban Kelas Menengah

Foto: Dok. Sarman Simanjorang

Asosiasi Pengusaha Harap Kebijakan Pajak Menkeu Purbaya Tak Tambah Beban Kelas Menengah

Pajak.com, Jakarta – Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sarman Simanjorang merespons pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Salah satunya, ia berharap bahwa kebijakan pajak tidak akan menambah beban kelas menengah.

“Kami dari sisi pengusaha melihat masalah pajak, itu kebijakan pajak jangan menambah beban kelas menengah, tetapi bagaimana memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan. Kebijakan harus mampu meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga nantinya mendorong perekonomian kita. Banyak PR-PR [pekerjaan rumah] menteri keuangan,” jelas Sarman dalam sebuah talkshow di salah satu stasiun televisi nasional, dikutip Pajak.com (10/9/25).

Ia optimistis menkeu baru kapabel untuk mendesain kebijakan fiskal dan tata kelola keuangan negara yang tepat. Mengingat latar belakang pendidikan dan karier Purbaya yang relevan dibidang fiskal dan pasar modal.

Baca Juga  Menkeu Purbaya: Saya Disuruh Presiden Belajar Sama Dirjen Pajak dan Percepat Pertumbuhan Ekonomi 

“Pergantian menteri keuangan ini sangat menarik, membuat [Indeks Harga Saham Gabungan/IHSG] terkoreksi [8/9/25]. Tapi kalau kita lihat, Selasa ini [9/9/25] IHSG mulai menguat karena pasar merespons positif,” ungkap Sarman.

Mengutip Bursa Efek Indonesia (BEI), sesi awal pembukaan perdagangan (9/9/25), IHSG berada pada level 7.788 atau menguat 0,28 persen dibandingkan dengan penutupan perdagangan (8/9/25) sebesar 7.766. Adapun pada sesi awal pembukaan perdagangan (10/9/25), IHSG buka naik 0,59 persen atau 44,97 poin ke level 7.673,58.

Sarman berharap, reshuffle kabinet dapat dilakukan secara berkala oleh presiden, apabila menkeu tidak mampu meningkatkan kepercayaan pasar di tengah tantangan perekonomian nasional akibat tekanan domestik maupun global. Oleh karena itu, menkeu harus bisa menjaga keseimbangan fiskal dan menegakkan disiplin kebijakan.

“Kita juga mengetahui, Rancangan APBN [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara] 2026 sudah dibahas [bersama Dewan Perwakilan Rakyat/DPR], yakni menetapkan defisit 2,48 persen dari PDB [Produk Domestik Bruto/] atau sekitar Rp638,8 triliun. Karena penetapan itu sudah menjadi acuan pasar, sehingga ini harus bisa dijaga dan eksekusi dengan belanja yang rapi, serta penyesuaian-penyesuaian yang produktif,” jelas Sarman.

Ia menekankan, APBN 2026 harus pruden dalam mengakselerasi investasi, menciptakan tenaga kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi. Secara simultan, Sarman berharap pemerintah semakin mensimplifikasi birokrasi.

“Selama ini dunia usaha dihadapkan dengan mata rantai birokrasi dan ego sektoral. Kita harapkan itu bisa dihilangkan, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha harus semakin ditingkatkan. Misalnya, dunia usaha dengan Kementerian Keuangan [Kemenkeu] merupakan posisi yang strategis terhadap ekonomi kita. Keduanya dihadapkan dengan target pendapatan [negara]. Kementerian keuangan dihadapkan dengan pengelolaan keuangan negara yang pruden, dan stabilitas fiskal maupun moneter kita,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Sarman mendorong penguatan sinergi Kemenkeu dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Danatara untuk menghasilkan kebijakan yang dapat meningkatkan produktivitas masyarakat serta probisnis.

“Namun, dunia usaha juga tidak ingin adanya kebijakan yang terburu-buru, bahkan dadakan. Makanya, perlu kajian dan evaluasi yang efektif bagi menteri-menteri baru,” pungkas Sarman.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *