Menu
in ,

Trending #Stopbayarpajak, Bijakkah?

Trending #Stopbayarpajak

FOTO: IST

Beberapa waktu lalu, platform media sosial twitter diramaikan dengan sebuah tagar #stopbayarpajak. Tagar ini sempat menghuni trending selama beberapa saat sebelum akhirnya digantikan dengan tagar – tagar lain. Cukup banyak netizen pengguna twitter yang berbalas cuitan di pihak pro maupun kontra terhadap tagar tersebut. Tagar ini muncul disinyalir oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mengelola pajak yang dipungut masyarakat, yang ditandai dengan naiknya harga kebutuhan di tengah masyarakat. Naiknya harga cabai, telor ayam, hingga BBM menjadi pemicu dari fenomena ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun turut menangani fenomena ini dengan cukup kesal, dan menganggap bahwa netizen yang menyuarakan tagar tersebut tidak ingin melihat Indonesia maju. Lalu apakah tagar ini dapat dibenarkan?

Sebelumnya, kita perlu mengetahui manfaat dan fungsi pajak yang dipungut dari masyarakat di negeri tercinta ini. Pajak memiliki dua fungsi umum, yakni budgetair dan regulerend. Budgetair adalah fungsi pajak untuk mengumpulkan dana dari masyarakat untuk kemudian membiayai belanja – belanja negara. Belanja tersebut banyak macamnya, mulai dari belanja di lingkungan kementerian dan lembaga, hingga belanja non kementerian dan lembaga seperti subsidi contohnya. Sedangkan fungsi regulerend adalah fungsi pajak untuk mengatur perekonomian yang berjalan di Indonesia, contohnya adalah cukai yang diterapkan untuk membatasi peredaran rokok dan eksternalitas negatif yang ditimbulkannya.

Lebih lanjut, penerimaan pajak memegang porsi sekitar 80% dari total struktur penerimaan APBN setiap tahunnya (Isnanto et al. 2021). Dengan struktur APBN yang hampir selalu defisit setiap tahunnya, apa jadinya bila tidak ada pajak? Selama pandemi COVID-19 yang telah berlangsung sekitar 2 tahun di negeri ini, pajak digunakan untuk membiayai berbagai subsidi yang diberikan. Contohnya saja bantuan langsung tunai, insentif alat dan tenaga kesehatan, dan masih banyak lainnya. Stimulus fiskal juga menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dijalankan pemerintah. Dengan berbagai kebijakan perpajakan yang diterapkan selama pandemi, perekonomian berhasil dipulihkan perlahan hingga keluar dari jurang resesi.

Dikaitkan dengan kebutuhan – kebutuhan masyarakat, darimanakah asalnya dana pendidikan, pelayanan umum, dan perlindungan sosial yang porsinya cukup besar pada APBN. Jawabannya dari pembiayaan dan pendapatan negara. Pembiayaan paling besar selain dari anggaran adalah pembiayaan utang, sedangkan pendapatan negara paling besar adalah penerimaan pajak. Sehingga apabila tidak ada penerimaan pajak, maka negara akan menggantungkan pada utang. Tentunya masyarakat juga tidak menginginkan hal ini bukan?

Kemudian kebutuhan lainnya yang didanai melalui pajak adalah subsidi yang berbagai macam. Subsidi LPG 3 Kg contohnya, yang harganya sekitar Rp20.000 saat ini berasal dari dana pajak yang dikumpulkan dari masyarakat. Bila tidak disubsidi, maka menurut Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno harganya adalah sekitar Rp39 Ribu per tabung. Jika harga LPG 3 Kg tidak disubsidi pemerintah, harga – harga makanan dan minuman akan naik, dan semakin sulit bagi masyarakat kurang mampu.

BBM yang digunakan masyarakat sehari – hari juga tak lepas dari subsidi pemerintah. Pertalite dan Pertamax dengan harga Rp7.500/liter dan Rp15.000/liter saat ini jauh dari harga keekonomiannya yakni Rp17.200/liter dan Rp17.950/liter. Artinya, beban subsidi pemerintah adalah Rp7.650/liter untuk Pertalite dan Rp5.450/liter untuk Pertamax. Dengan harga normalnya, biaya logistik akan membengkak dan menyebabkan harga barang akhir membengkak pula.

Pajak di Indonesia bukan lagi hanya “bermanfaat”, namun perannya sangat krusial dan penting. Selain pajak pusat yang umum diketahui masyarakat, pajak daerah juga berperan penting dalam pembangunan daerah masing – masing dalam rangka hak otonomi daerah. Pajak daerah sebagai komponen penting pendapatan asli daerah, turut berperan memenuhi kebutuhan – kebutuhan daerah. Beberapa contohnya adalah pajak kendaraan bermotor, pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan, pajak restoran, pajak hotel, dan lain – lain. Namun hingga kini, daerah – daerah di Indonesia masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhannya. Sehingga apabila masyarakat enggan membayar pajak, darimanakah daerah dapat memperbaiki jalan – jalan, fasilitas umum, hingga alun – alun kota?

Naiknya kebutuhan – kebutuhan terutama pangan di beberapa bulan terakhir ini disebabkan berbagai faktor. Misalnya naiknya harga ayam mentah dan telur ayam disebabkan karena naiknya harga pakan ternak. Sehingga para peternak mau tak mau harus menaikkan harga ayam mentah dan telur ayam untuk menyesuaikan dengan kondisi tersebut. Naiknya harga tempe dikarenakan harga kedelai impor naik, karena saat ini negara kita belum dapat memenuhi kebutuhan kedelai dari hasil panen domestik. Belum mampunya negara ini berswasembada pangan, mengakibatkan harga – harga pangan dalam negeri sangat tergantung dengan harga internasional. Nah untuk mencapai swasembada pangan, tentu dibutuhkan komitmen dan dana yang besar, yang salah satunya adalah dari pungutan pajak.

Keresahan masyarakat terhadap kenaikan harga – harga kebutuhan memang wajar. Karena dengan naiknya harga kebutuhan dan penghasilan yang tetap, maka akan berat untuk menyesuaikan. Akan tetapi, berhenti membayar pajak bukanlah solusi yang dapat diambil. Pemerintah telah berusaha keras mengelola pajak dengan baik demi memenuhi kebutuhan dan subsidi yang diperlukan oleh rakyat. Demi menjaga stabilitas harga pun, pemerintah memberikan subsidi yang berasal dari pajak pula. Karena itu, mari dukung dan doakan supaya pemerintah dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan, dan tentunya menyesuaikan upah minimum demi mengimbangi dengan kenaikan harga kebutuhan saat ini. Demi mencapai hal tersebut, penuhilah kewajiban kita dalam membayar pajak. Orang bijak taat pajak!

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version