Libur Lebaran Bisa Sambil Buka Tabungan Emas di Pegadaian dan BRI, Ini Caranya
Pajak.com, Jakarta – Investasi emas di tahun 2025 diproyeksi semakin berkilau karena diyakini tangguh sebagai nilai lindung di tengah inflasi dan gejolak ekonomi. Analis pun memprediksi harga emas mampu menembus hingga Rp2 juta per gram. Bagi Anda yang ingin mulai berinvestasi emas, beberapa lembaga keuangan memfasilitasi layanan Tabungan Emas, sebut saja PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Untuk itu, Pajak.com akan mengajak Anda mengetahui cara membuka tabungan emas secara on-line di kedua lembaga keuangan tersebut.
Cara Buka Tabungan Emas di Pegadaian
Berdasarkan laman resmi Pegadaian, berikut cara membuka tabungan emas:
- Download dan login aplikasi Pegadaian Digital;
- Pilih menu buka “Tabungan Emas” pada menu utama;
- Isi data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening;
- Pilih metode pembayaran;
- Lakukan pembelian emas minimal sebesar Rp10.000 dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk; dan
- Rekening telah aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran.
Kemudian, nasabah bisa melakukan top-up saldo emas melalui:
- Aplikasi Pegadaian Digital dengan transfer melalui virtual account atau e-wallet;
- Langsung top up di outlet Pegadaian dengan menyebutkan nomor rekening Tabungan Emas Anda; dan/atau
- Melalui agen Pegadaian.
Cara Buka Tabungan Emas di BRI
Bagi nasabah BRI, silakan mengunduh aplikasi BRImo dan mengikuti tata cara berikut ini:
- Login ke BRImo;
- Pilih menu “Investasi”;
- Klik “Emas”;
- Di halaman depan, klik “Mulai”;
- Pilih “Buka Tabungan”;
- Isi data diri, alamat, dan pekerjaan;
- Verifikasi data dengan klik “Data Sudah Sesuai”;
- Pilih nominal tabungan. Adapun pembelian Emas melalui BRImo Mulai dari 0,01 gram;
- Klik “Konfirmasi”;
- Baca dan setujui syarat & ketentuan;
- Masukkan pin BRImo;
- Tabungan emas sudah berhasil dibuka, dan emas yang dipilih akan tercatat; dan
- Emas fisik Anda akan disimpan dengan aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai informasi, harga emas sudah menembus Rp1.732.000 per gram per 20 Maret 2025 atau meningkat Rp19.000 atau sekitar 1,11 persen dibandingkan hari sebelumnya. Dengan posisi ini, harga emas telah mengalami kenaikan senilai Rp263.360 atau 18,33 persen sejak awal tahun 2025 (year to date/ytd), dan naik Rp618.360 atau 55,52 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Comments