Daftar Isi
Jenis dan Daya Tarik “Family Office” di Hong Kong
Pajak.com, Jakarta – Selain Singapura, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia juga tengah mengkaji penerapan family office di Hong Kong. Menurut Sandiaga, Hong Kong adalah salah satu yurisdiksi yang memiliki daya tarik dalam pengelolaan dana investasi berbasis family office. Sejatinya, apa saja jenis dan daya tarik family office di Hong Kong? Pajak.com merangkum 2 jenis dan 3 daya tarik tersebut berdasarkan penelitian dari lembaga kredibel.
Sekilas mengulas, family office merupakan perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan kekayaan untuk keluarga kaya—umumnya keluarga yang memiliki aset yang dapat diinvestasikan setidaknya 50 – 100 juta dollar Amerika Serikat (AS). Tujuan pembentukannya adalah untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar-generasi.
2 Jenis “Family Office” di Hong Kong
1. Family office tunggal
Jenis kantor keluarga ini disusun melalui badan usaha yang dimiliki atau dikendalikan oleh 1 keluarga. Artinya, aset, investasi, dan kepentingan jangka panjang dikelola dari anggota keluarga tunggal; dan
2. Multi-family office
Jenis kantor keluarga merujuk pada perusahaan yang didirikan dan dijalankan sebagai usaha komersial lebih dari 1 keluarga dengan kekayaan bersih tinggi.
3 Daya Tarik Penerapan “Family Office” di Hong Kong
1. Bebas pajak
Hong Kong membebaskan pajak bagi family office yang memenuhi syarat untuk mengelola sarana kepemilikan investasi milik keluarga. Selain itu, Hong Kong juga tidak memiliki pajak penjualan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak keuntungan modal, dan tidak memotong pajak atas dividen dan bunga dari entitas kepada penduduk atau bukan penduduk Hong Kong;
2. Ramah bisnis
Pada tahun 2020, Bank Dunia (World Bank) menempatkan Hong Kong sebagai yurisdiksi ke-3 yang paling ramah bisnis dari 190 yurisdiksi. Adapun kriteria dari keramahan bisnis, meliputi:
- Mudah membuka bisnis;
- Mendapatkan lokasi;
- Mengakses keuangan;
- Berurusan dengan operasi sehari-hari; dan
- Mengoperasikan lingkungan bisnis yang aman.
3. Pusat keuangan yang kuat
Menurut Deloitte, Hong Kong secara konsisten berada di peringkat ke-3 sebagai yurisdiksi dengan pusat keuangan yang kuat. Hong Kong menjadi rumah bagi hampir 80 bank dari 100 bank terbesar di dunia. Kemudian, menjadi pusat bagi 70 bank terbesar di dunia dari 100 manajer aset global ternama. Wall Street Journal juga menobatkan Hong Kong sebagai pusat terbaik bagi pengelola dana internasional.

Comments