Menu
in ,

BP Jamsostek dan INA Investasi Sektor Infrastruktur

Pajak.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan Indonesia Investment Authority (INA) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk kegiatan investasi di sektor infrastruktur, seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, infrastruktur digital, jasa dan pendukung kesehatan.

“Implementasi dari misi luhur ini antara lain adalah melalui penempatan dana investasi yang saat ini per 30 April 2021 memiliki total dana kelolaan mencapai Rp 490,1 triliun ke dalam berbagai instrumen, salah satunya berupa instrumen penyertaan langsung yang saat ini porsinya masih relatif kecil,” kata Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(24/5).

Anggoro menjelaskan, kolaborasi investasi dengan INA dalam berbagai proyek investasi langsung secara bersama-sama (ko-investor). Dengan potensi dana kelolaan yang cukup besar, kedua pihak berharap dapat berperan dalam proyek potensial, termasuk kemitraan dengan kementerian BUMN.

Sejalan dengan itu, INA membidik investasi yang diharapkan memberi imbal baik dan multiplier effect yang besar terhadap perekonomian. Salah satunya membantu menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia.

“Kami percaya kerja sama yang dijalin dengan BP Jamsostek ini merupakan langkah awal positif untuk kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai investor, terutama domestik, dalam berinvestasi di berbagai sektor di Indonesia,” kata Ridha.

Direktur Investasi BP Jamsostek Edwin Michael Ridwan mengatakan, berdasarkan aturan yang ada total dana yang bisa diinvestasikan dalam penyertaan langsung sekitar 5 persen atau dengan posisi kelolaan saat ini sekitar Rp 25 triliun. Dana sebesar ini menurutnya butuh waktu penyalurannya, sehingga kerja sama dengan INA diharapkan bisa mempercepat.

“Saat ini sedang dilakukan revisi. Kalau sudah final dan bisa merevisi untuk investasi langsung hingga 10 persen dari dana kelolaan maka potensinya bisa semakin besar bisa sampai Rp 50 triliun. Itu hanya equity, di atasnya masih bisa instrumen obligasi dan yang lainnya,” kata Edwin.

Ia berharap, kerja sama antar dua lembaga ini juga mampu membuat diversifikasi risiko, mendistribusikan dana investasi ke instrumen investasi alternatif jangka panjang dengan yield yang optimal, dan sejumlah keuntungan lainnya.

Harapan yang sama juga diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengawas LPI Darwin Cyril Noerhadi. Ia mengatakan, masuknya BP Jamsostek memberikan potensi besar terutama dalam mengembangkan investasi infrastruktur dalam negeri.

“Tetap harus ada investor lokal, untuk menggerakkan ekonomi kita. Diawali masa 2 tahun dimana mitra investasi bisa mencari prospek yang baik, seperti energi baru terbarukan, rumah sakit dan industri kesehatan, infrastruktur. BP Jamsostek tentu akan melihat investasi jangka panjang yang target return-nya semoga bisa tercapai,” kata Darwin

INA atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) merupakan lembaga yang diresmikan pemerintah akhir 2020 lalu. Hadirnya INA sebagai upaya pemerintah menarik investor di bidang infrastruktur melalui ekuitas atau mengurangi eksposur utang.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version