Menu
in ,

Belajar dari Vanessa, Pentingnya Menyiapkan Asuransi

Belajar dari Vanessa dan Bibi, Pentingnya Menyiapkan Asuransi

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Meninggalnya Vanessa Angel dan Febri Andriansyah (Bibi) akibat kecelakan di Tol Jombang, mengejutkan banyak pihak. Terlebih pasangan suami istri ini meninggalkan anak semata wayang, Gala Sky Andriansyah, yang baru saja merayakan ulang tahun pertama. Kendati begitu, Bibi sebelumnya mengaku telah memiliki asuransi sebagai tabungan Gala di masa depan. Dari sini agaknya kita bisa belajar, bahwa asuransi memang penting untuk menyiapkan segala kondisi yang tidak terduga. Namun, jangan asal memilih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan tujuh tips memilih asuransi yang aman.

“Gala akan dapat warisan dari asuransi kita. Sudah cukup, lah. Gue juga udah nabung segala hal, gue siapin buat Gala,” kata Bibi kepada Millen Cyrus dalam tayangan di YouTube Ashiap TV beberapa minggu lalu.

Asuransi memang dikenal sebagai salah satu instrumen yang kerap dipilih untuk mempersiapkan kehidupan pada masa mendatang, termasuk sebagai warisan. Merujuk laman Allianz, asuransi jiwa bisa menjadi salah satu pilihan, meski tidak semua asuransi jiwa bisa dijadikan warisan. Beberapa jenis asuransi jiwa yang bisa dijadikan perencanaan warisan adalah whole life atau unit link.

“Dengan menjadikan asuransi sebagai warisan, orangtua sebagai pemilik polis sekaligus tertanggung, dapat menentukan ahli waris atau penerima manfaat dari uang pertanggungan. Hal ini juga akan menghindarkan dari kemungkinan perselisihan dalam pembagian harta waris dikarenakan manfaat asuransi diberikan kepada nama yang tercantum sebagai ahli waris dalam polis,” demikian ditulis Allianz.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, untuk mendapatkan proteksi maksimal, pilihlah asuransi yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan diri.

“Calon pemegang polis asuransi harus memahami manfaat, risiko, cakupan proteksi, proses klaim, pengecualian, hak dan kewajiban nasabah. Perusahaan asuransi pun juga harus mengedepankan transparansi dalam memasarkan produknya,” kata Sekar, dikutip dari Instagram resmi OJK, pada (6/11).

OJK pun membagikan tujuh tips dalam memilih produk asuransi:

  • Pilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, bukan karena tertarik kepada promo dan hadiah yang ditawarkan atau karena terpaksa.
  • Pastikan bahwa perusahaan asuransi yang akan Anda pilih sudah memiliki izin OJK dan agen asuransi yang digunakan adalah agen profesional yang memiliki sertifikasi keagenan. Agen harus mampu membantu, menjelaskan secara detail, dan mengurus keperluan asuransi kita di kemudian hari.
  • Kenali kualitas layanan perusahaan asuransi yang akan Anda pilih, terutama terkait dengan pelayanan klaim. Cari tahu melalui studi internet atau dari informasi kerabat dan teman.
  • Ketika sudah memilih produk dan perusahaan, pastikan mengisi data dengan lengkap, jujur, dan jelas di surat permintaan/permohonan pertanggungan asuransi (SPPA) atau surat permintaan asuransi jiwa (SPAJ) dan tidak menandatanganinya dalam kondisi kosong atau tidak lengkap.
  • Tanyakan secara rinci mengenai manfaat yang diberikan, kondisi yang dipersyaratkan, dan pengecualian jaminannya di mana hal ini bisa menjadi alasan penolakan pengajuan klaim oleh pihak asuransi.
  • Lakukan pembayaran premi tepat waktu agar tidak terjadi keterlambatan (outstanding) yang dapat mengakibatkan klaim tidak dibayar.
  • Jika polis sudah diterima, baca dengan teliti polis beserta semua lampirannya. Bila tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh agen, polis dapat dibatalkan atau dilakukan perubahan.

Sebagai informasi, OJK juga menyediakan layanan pengaduan konsumen. Bila Anda memiliki pengaduan terkait perusahaan atau produk asuransi, dapat disampaikan melalui aplikasi portal perlindungan konsumen di kontak 157.ojk.go.id.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version