in ,

Wamenkeu Anggito Jadi Ketua LPS, Purbaya Usul ke Prabowo Tak Ada Wamen Baru

FOTO : IST

Wamenkeu Anggito Jadi Ketua LPS, Purbaya Usul ke Prabowo Tak Ada Wamen Baru

Pajak.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu resmi ditunjuk sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak perlu menunjuk pengganti Wamenkeu.

Purbaya mengaku hingga kini belum diajak berdiskusi dan tidak mengetahui detail terkait Badan Penerimaan Negara (BPN). Nantinya, ia akan merangkap mengurus penerimaan negara dari pajak sekaligus bea cukai, sehingga proses bisa dibereskan lebih cepat.

“Sampai sekarang saya belum diajak diskusi dan saya enggak tahu seperti apa [terkait Badan Penerimaan Negara]. Tapi kan kalau sekarang Pak Anggito pergi kan, mungkin wamen baru enggak. Saya akan ngusulin, saya aja yang megang dua-duanya. Pajak sama bea cukai, biar kita bisa beresin langsung cepet gitu. Baru mau ngusulin ya,” ujar Purbaya dalam media briefing dikutip Pajak.com pada Senin (29/9/25).

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa proses penetapan Anggito sebagai Ketua LPS dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Jadi kita pastikan prosedur panitia seleksi [pansel] sesuai dengan undang-undang yang ada. Jadi enggak ada yang melanggar satu pun,” jelas Purbaya.

Purbaya menjelaskan bahwa penetapan pansel hanya memakan waktu satu hari, lalu pada hari berikutnya nama-nama calon ketua langsung dikirim ke Presiden Prabowo Subianto dan segera diteruskan ke DPR. Ia menegaskan, langkah tersebut bukan berarti menerabas aturan, melainkan mempercepat komunikasi dan pelaksanaan setiap tahapan.

“Jadi kami bukan terabas-terabas. Tapi kita percepat komunikasi dan pelaksanaan setiap langkah yang ada,” jelasnya.

Ia juga membeberkan bahwa sebelumnya dirinya sempat dicalonkan untuk posisi tersebut, namun batal karena sudah menjabat sebagai menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati untuk sisa jabatan 2025-2029. “Dan kenapa Pak Anggito di sana sebelumnya enggak daftar? Kan tadinya calonnya saya. Begitu saya enggak ada, mereka enggak boleh milih,” ungkap Purbaya.

Meski begitu, ia menilai Anggito merupakan sosok yang tepat untuk memimpin LPS karena dinilai kuat dan berpengalaman lama di sektor keuangan. Menurutnya, hal itu membuat kinerja LPS tetap berjalan cepat tanpa hambatan.

“Pak Anggito itu orang yang kuat dan punya pengalaman cukup lama di sektor keuangan. Jadi dia tahu betul apa yang dikerjakan. Jadi LPS-nya enggak berhenti. Jalannya enggak lambat. Tapi tetap ngebut gitu kira-kira,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Anggito resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Keputusan tersebut diambil melalui rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/9/25).

Adapun, sebanyak lima calon anggota DK LPS periode 2025-2030 menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang berlangsung sejak pukul 18.30 WIB hingga 22.00 WIB di Gedung DPR.

Selain Anggito yang dipercaya memimpin sebagai Ketua DK LPS, Komisi XI DPR RI juga menunjuk Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS. Kemudian, Doddy Zulverdi ditetapkan sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, sementara Ferdinan Dwikoraja Purba dipercaya menduduki posisi Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *