Teken Perjanjian Dagang, Peru Bakal Hapus 87 Persen Pos Tarif dari 6,9 Ribu Produk Indonesia
Pajak.com, Jakarta – Peru akan menghapus sekitar 87 persen pos tarif untuk lebih dari 6.900 produk Indonesia melalui Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) yang ditandatangani pada Senin (11/8/25). Sebaliknya, Indonesia akan menghapus tarif sekitar 85 persen pos tarif untuk lebih dari 9.700 produk Peru.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan kesepakatan ini harus dioptimalkan sebagai landasan kemajuan hubungan dan kinerja perdagangan Indonesia–Peru, sekaligus peluang memperkuat hubungan pelaku usaha dan people-to-people kedua negara.
“Hari ini kita akan menyaksikan momen bersejarah, penandatanganan IP-CEPA. Setelah penandatanganan IP-CEPA, Pemerintah Indonesia dan Peru akan segera melaksanakan proses ratifikasi agar IP-CEPA dapat diberlakukan. Implementasi IP-CEPA juga bermuara pada komitmen yang dibuat pada level pelaku usaha (business-to-business) dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kadin,” ujar Roro dalam Indonesia–Peru Business Forum 2025 bertajuk “Unlocking Bilateral Growth: Strengthening Indonesia–Peru Partnership Through CEPA” di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Selasa (12/8/25).
IP-CEPA disebut akan berfokus pada pembukaan akses pasar perdagangan barang, fasilitas bea cukai, dan solusi untuk mengatasi hambatan perdagangan. Roro menyampaikan bahwa perjanjian ini menjadi perjanjian perdagangan kedua Indonesia dengan negara di wilayah Amerika, yang menunjukkan pentingnya posisi Peru dalam hubungan Indonesia dengan negara di kawasan tersebut.
“Karena perjanjian ini bersifat inkremental, kami juga akan melakukan perundingan terkait investasi dan jasa setelah IP-CEPA diimplementasikan selama 2 tahun untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Peru,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Peru mengajak pelaku usaha Indonesia, khususnya anggota Kadin Indonesia, untuk memperluas investasi di sektor strategis Peru, seperti infrastruktur, energi terbarukan, dan ketahanan pangan. Ia menilai kedua negara memiliki kesamaan pandangan terkait perdagangan bebas, investasi asing, politik, hukum, dan multilateralisme.
Dengan struktur tarif most favored nation (MFN) Peru rata-rata 8 persen, penghapusan 87 persen pos tarif ini akan membuka peluang besar bagi ekspor Indonesia, terutama untuk produk alas kaki, tekstil, lemak nabati dan minyak, serta baterai primer. Sementara itu, produk Peru seperti cokelat, anggur, dan tara (Caesalpinia spinosa) akan menikmati tarif nol ketika masuk ke Indonesia.
IP-CEPA juga diproyeksikan meningkatkan daya saing ekspor pertanian Peru di pasar Indonesia, sekaligus menjadi gerbang masuk ke Asia Tenggara. Sebaliknya, Indonesia mendapatkan akses lebih luas ke pasar Amerika Selatan (AS).
Roro berharap IP-CEPA tidak hanya menghasilkan capaian angka-angka, tetapi juga mampu mempererat hubungan antarmanusia melalui transfer budaya, pengetahuan, dan pengalaman, serta menciptakan dampak ekonomi yang dapat mengubah kehidupan menjadi lebih baik.
“Sudah saatnya kita bekerja sama dengan semangat gotong royong memantau dan mengevaluasi implementasi IP-CEPA di masa depan,” pungkasnya.

Comments