in ,

Tawaran Manis Indonesia Tak Luluhkan Trump, RI Tetap Kena Getok Tarif 32 Persen

Tarif 32 Persen
FOTO: IST

Tawaran Manis Indonesia Tak Luluhkan Trump, RI Tetap Kena Getok Tarif 32 Persen

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah menyampaikan berbagai tawaran dalam rangka negosiasi dagang dengan Amerika Serikat (AS) sejak April 2025. Namun, seluruh upaya diplomasi, termasuk proposal bisnis dan investasi yang dinilai sudah lebih dari cukup, tidak mampu membendung keputusan Presiden AS Donald Trump yang tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa negosiasi dilakukan dalam beberapa tahap, baik secara langsung maupun virtual. Salah satunya melalui pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Juni 2025.

Menurut Haryo, dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia menyampaikan skema tawaran terbaik kedua (second best offer), lengkap dengan dokumen dan komitmen yang diminta dalam proses negosiasi.

“Dan mereka [Pemerintah AS] juga sudah menyatakan bahwa semua perdagangan, dokumen-dokumen yang dibutuhkan yang kira-kira bisa mendukung perundingan baik dari pihak Amerika maupun Indonesia sudah, semua sudah dinyatakan lengkap dan kemudian tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah AS,” jelas Haryo dalam media briefing di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Kamis (10/7/25).

Haryo menyebutkan bahwa tawaran Indonesia tidak hanya mencakup pendekatan antar pemerintah (government to government), tetapi juga diikuti dengan dorongan aktif kepada sektor swasta dan BUMN untuk mempercepat kesepakatan bisnis (business to business) sebelum tanggal 7 Juli 2025. Pemerintah mendorong agar nota kesepahaman (MoU) yang sudah direncanakan dengan mitra dagang di AS dapat segera diselesaikan sebagai bagian dari strategi sweetener untuk meredam kebijakan tarif.

“Namun ini karena business to business jadi pemerintah cuma mendorong pada pelaksanaannya, mereka juga melaksanakan sendiri-sendiri dan kita juga bisa tahu bahwa beberapa MOU juga sudah selesai dilaksanakan dan apa namanya, bisa menjadi sweetener lah buat upaya-upaya dilakukan oleh pemerintah,” jelasnya.

Menurut Haryo, beberapa MoU telah berhasil direalisasikan, bahkan disebut melebihi nilai defisit perdagangan yang menjadi keberatan utama AS. Proposal Indonesia juga disebut mendapat pujian dari tim negosiasi AS dan menjadi acuan bagi negara-negara lain yang menghadapi kebijakan serupa.

Namun demikian, pengumuman resmi dari Presiden Trump justru disampaikan lebih cepat dari tenggat negosiasi yang dijadwalkan pada 9 Juli.

Dalam surat Trump kepada Presiden Prabowo Subianto, ia menegaskan bahwa tarif impor 32 persen tetap akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Pemerintah Indonesia menilai masih tersedia ruang untuk merespons kebijakan tersebut dan akan mengoptimalkan jalur diplomasi demi menjaga kepentingan nasional.

Kehadiran Menko Airlangga di Washington D.C. juga disebut sebagai bagian dari respons langsung terhadap surat yang dikirimkan oleh pemerintah AS. Pemerintah tetap berharap agar posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam perdagangan internasional dapat menjadi pertimbangan dalam kelanjutan hubungan dagang kedua negara.

“Jadi Pemerintah Indonesia dalam hal ini akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi kepentingan nasional ke depan,” jelasnya.

Selain Indonesia, terdapat 13 negara lain yang masuk dalam daftar penerima surat dan kenaikan tarif. Jepang dan Korea Selatan, dua sekutu dekat AS sudah lebih dulu dikenakan tarif sebesar 25 persen. Thailand mendapat tarif 36 persen, Malaysia 25 persen, dan Afrika Selatan 30 persen.

Negara-negara ASEAN lainnya yang turut terdampak mencakup Kamboja sebesar 36 persen, Laos dan Myanmar masing-masing 40 persen. Bangladesh dan Serbia dikenakan tarif 35 persen, Kazakhstan dan Tunisia sebesar 25 persen, serta Bosnia dan Herzegovina 30 persen.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *