Tarif Ekspor ke AS Turun Jadi 19 Persen, Industri Tekstil Sambut Positif Tapi Minta Perlindungan Domestik
Pajak.com, Jakarta – Penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dari 32 persen menjadi 19 persen disambut baik oleh pelaku industri, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai keberhasilan negosiasi tarif ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap industri padat karya strategis, sekaligus peluang untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas keberhasilan dalam menyelesaikan negosiasi tarif ekspor dengan (AS). Ia menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan efektivitas diplomasi ekonomi Indonesia yang strategis dan mampu menjaga kepentingan nasional.
“Keberhasilan negosiasi penyesuaian tarif ini merupakan refleksi keberpihakan Pemerintah Republik Indonesia terhadap sektor manufaktur strategis, khususnya industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil,” ujar Jemmy dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Senin (21/7/26).
Menurut API, penurunan tarif menjadi 19 persen akan memperkuat akses pasar ekspor produk TPT Indonesia ke AS, pasar yang selama ini menjadi mitra dagang utama industri tekstil nasional. Namun di balik optimisme itu, API juga menyuarakan kekhawatiran mengenai potensi membanjirnya produk jadi dari luar negeri ke pasar domestik.
API menekankan bahwa selain membuka pasar ekspor, pemerintah juga perlu melindungi pasar dalam negeri agar tidak tergerus oleh produk impor. “Kami menekankan pentingnya perlindungan pasar domestik dari membanjirnya produk jadi yang masuk ke Indonesia demi penguatan kapasitas industri manufaktur dalam negeri,” kata Jemmy.
API berharap pemerintah dapat menindaklanjuti kesepakatan ini dengan langkah konkret lainnya, seperti harmonisasi regulasi teknis dan fasilitasi perdagangan untuk memperkuat daya saing industri TPT. Di antaranya melalui penguatan misi dagang bilateral, dukungan logistik, promosi ekspor yang terintegrasi, serta insentif fiskal dan non-fiskal yang bisa membantu pelaku industri menembus pasar global.
Dalam jangka menengah, API juga mendorong pemerintah untuk menggenjot utilisasi industri, memperkuat rantai pasok domestik, dan mendorong efek berganda (multiplier effect) terhadap penciptaan lapangan kerja dan arus investasi baru ke sektor tekstil.
Sebagai mitra strategis pemerintah, API menyatakan komitmennya untuk terus terlibat aktif dalam pembangunan industri nasional. Organisasi ini menekankan pentingnya mendorong nilai tambah domestik dan diversifikasi pasar ekspor yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

Comments