Sri Mulyani: Bea dan Cukai Berperan Krusial Jaga Perekonomian Negara
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan peran penting Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) dalam menjaga perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global. Ia mengajak seluruh jajaran Bea Cukai untuk terus bekerja sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam Apel Khusus peringatan Hari Bea dan Cukai ke-78 yang berlangsung di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawangan, Jakarta Timur, Jumat (11/10), Sri Mulyani menegaskan pentingnya sinergi antara Bea Cukai dengan berbagai pihak guna membangun Indonesia yang lebih maju dan mandiri.
“Berkarya bersama berarti kita selalu harus bekerja bersama sesuai dengan nilai-nilai yang tadi telah disampaikan, bersinergi di dalam dan bersinergi di dalam keluarga Kemenkeu, maupun dengan seluruh pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, agar kita terus mampu menjaga Indonesia. Membangun Indonesia menjadi negara yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Sri Mulyani di hadapan pegawai Bea Cukai.
Sri Mulyani menekankan bahwa Bea Cukai memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Menurutnya, peran Bea Cukai mencakup banyak hal, mulai dari memfasilitasi perdagangan luar negeri, mendukung kegiatan industri, melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal, hingga mengumpulkan penerimaan negara. Semua itu sangat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja di seluruh negeri.
Meski begitu, Sri Mulyani mengingatkan bahwa kondisi ekonomi global saat ini penuh ketidakpastian. Oleh karena itu, Bea Cukai harus lebih waspada dan meningkatkan kemampuannya dalam melindungi industri domestik melalui penegakan hukum yang tegas terhadap barang-barang ilegal.
Ia juga memberikan apresiasi atas pencapaian Bea Cukai selama 10 tahun terakhir. Pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang ilegal mengalami peningkatan yang signifikan, rata-rata mencapai 25 persen setiap tahunnya. Penindakan ini dilakukan terhadap barang-barang ilegal yang mengganggu perekonomian nasional dan membahayakan sumber daya manusia.
Dalam beberapa tahun terakhir, penindakan NPP (Narkotika Prekursor Psikotropika) yang telah dilakukan bea dan cukai bersama aparat penegak hukum bahkan mencapai 6 ton per tahun. Penindakan terhadap perdagangan barang ilegal lainnya juga dilakukan secara masif terhadap ratusan juta batang rokok ilegal, minuman beralkohol, kendaraan, barang telekomunikasi, sumber daya alam, serta barang perdagangan lainnya yang masuk dan keluar wilayah Indonesia secara ilegal.
“Ini adalah ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya dari sisi jumlah yang ditegah, namun ancaman bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dampak dari peredaran barang ilegal, terutama narkotika, yang tidak hanya mengganggu perekonomian tetapi juga berdampak serius pada kesehatan masyarakat. “Biaya rehabilitasi bisa mencapai triliunan rupiah,” lanjutnya.
Sri Mulyani berharap Bea Cukai bisa menjadi institusi yang lebih kuat dan terus diandalkan dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian Indonesia serta menciptakan kepastian hukum. “Ini adalah misi dan tugas mulia. Laksanakan dengan sungguh-sungguh dan keikhlasan. Berikan yang terbaik bagi Indonesia, karena Anda tidak pernah lelah mencintai Indonesia,” pungkas Menteri Keuangan.
Comments