in ,

S&P Pertahankan Peringkat Utang Indonesia di BBB dengan “Outlook” Stabil

S&P Peringkat Utang Indonesia di BBB
FOTO: IST

S&P Pertahankan Peringkat Utang Indonesia di BBB dengan “Outlook” Stabil

Pajak.com, Jakarta – Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings (S&P) kembali mempertahankan peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil, sebagaimana diumumkan pada 29 Juli 2025.

Afirmasi ini menandakan posisi Indonesia tetap berada satu tingkat di atas level terendah investment grade, mencerminkan kepercayaan kuat dari komunitas global terhadap ketahanan fiskal dan prospek ekonomi nasional.

S&P menilai outlook pertumbuhan Indonesia masih kuat, dengan landasan kebijakan fiskal yang sehat serta posisi utang luar negeri dan utang pemerintah yang relatif rendah. Lembaga ini juga menekankan bahwa outlook stabil diberikan atas keyakinan terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga defisit fiskal tetap di bawah 3 persen, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Selain faktor kebijakan fiskal, proses hilirisasi komoditas atau pengembangan industri berbasis sumber daya alam yang tengah berlangsung dinilai menjadi salah satu penopang stabilitas eksternal di masa mendatang. Upaya ini diyakini dapat mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah serta memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap gejolak global.

Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa penilaian S&P adalah cerminan kepercayaan internasional terhadap kinerja ekonomi Indonesia.

“Afirmasi S&P atas sovereign credit rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil merefleksikan kepercayaan yang kuat dari pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat. Keyakinan ini didukung oleh kerangka kebijakan yang berhati-hati, dan sinergi bauran kebijakan yang efektif antara pemerintah dan Bank Indonesia di tengah ketidakpastian global yang terus berlangsung,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Kamis (31/7/25).

Menurut Perry, BI sendiri terus memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan inflasi tetap berada dalam kisaran target. Di saat yang sama, otoritas moneter nasional juga tetap mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Untuk menjaga stabilitas jangka panjang, sinergi antara pemerintah dan BI akan terus diperkuat, sejalan dengan arah pembangunan yang tertuang dalam program Asta Cita. Selain itu, kerja sama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dikonsolidasikan guna mengawal stabilitas sistem keuangan nasional dari risiko sistemik yang mungkin muncul.

Meskipun posisi peringkat saat ini stabil, S&P juga memberikan catatan terkait kondisi yang bisa mendorong peningkatan peringkat Indonesia ke depan. Salah satunya adalah peningkatan kapasitas pembayaran utang luar negeri, yang dapat didorong oleh membaiknya pendapatan eksternal atau berkurangnya ketergantungan terhadap pembiayaan asing.

Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan apabila terjadi kenaikan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) secara persisten di atas 3 persen, atau jika rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara melebihi 15 persen atau terdapat pelemahan penerimaan ekspor secara struktural dan berkepanjangan.

Sebagai catatan, ini bukan kali pertama S&P mempertahankan posisi peringkat Indonesia. Pada 30 Juli 2024, lembaga yang berbasis di New York tersebut juga memberikan keputusan serupa dengan alasan yang konsisten yakni ketahanan ekonomi Indonesia yang relatif kuat di tengah tekanan global.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *