Menu
in ,

SMF Cetak Laba Bersih Rp 470 Miliar di Tahun 2020

Pajak.com, Jakarta – Di tengah pandemi Covid-19, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF tetap mampu mencatatkan kinerja yang positif. SMF mencatatkan laba bersih sebesar Rp 470 miliar sepanjang tahun 2020.

Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo menuturkan, pencapaian kinerja itu ditopang dari kegiatan sekuritisasi sebesar Rp 631 miliar, penyaluran pinjaman sebesar Rp 6,43 triliun, serta penerbitan surat utang sebesar Rp 7,27 trililun.

Dengan demikian, perseroan telah telah menyalurkan pembiayaan perumahan dari tahun 2005 mencapai Rp 69,15 triliun. Sementara, total aset laba bersih SMF hingga akhir tahun 2020 mencapai Rp 32,57 triliun.

“Seluruh dana yang telah dialirkan, SMF telah membiayai kurang lebih 1,08 juta debitur KPR. Termasuk program FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) yang terbagi atas 84,20 persen wilayah barat (Indonesia bagian barat), 15,12 persen wilayah tengah dan sisanya sebesar 0,68 persen wilayah timur,” jelas Ananta, pada konferensi pers, pada Senin (5/4).

Selain itu, SMF juga merealisasikan beberapa program penugasan khusus dari pemerintah, diantaranya program pembiayaan homestay pada destinasi pariwisata prioritas dan agenda peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh.

Terkait program pembiayaan homestay, SMF bersinergi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Desa Kemuning, Karanganyar, Jawa Tengah; Desa Mertak, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat; Desa Sarongan, Banyuwangi, Jawa Timur.

Sementara itu, realisasi program peningkatan kualitas rumah daerah kumuh dilakukan di Kelurahan Bira Makassar, Sulawesi Selatan; Kelurahan Krapyak, Pekalongan, Jawa Tengah; Kelurahan Mauk, Tangerang, Banten.

“Pencapaian positif perseroan di tahun 2020, tidak terlepas dari dukungan pemegang saham dan stakeholders, baik dukungan regulasi, aktivitas bisnis (melalui perluasan mandat) maupun kegiatan operasional dalam penerapan good corporate governance pada perseroan,” jelas Ananta.

Tahun ini SMF akan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah sebesar Rp 2,25 triliun. PMN itu seluruhnya akan dialokasikan untuk program penurunan beban fiskal pemerintah melalui kontribusi SMF pada program KPR FLPP.

“Dalam mendorong PEN di sektor perumahan, SMF merealisasikan amanat pemerintah sebagai wakil pelaksana investasi kepada perumnas (perumahan nasional) yang telah dilakukan tahap pertama di tahun 2020, sebesar Rp 200 miliar dari total Rp 650 miliar. Tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan melalui sinergi, transformasi, dan reposisi peran perumnas dalam ekosistem perumahan nasional,” urainya.

SMF juga menjalin kerja sama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) guna melakukan penjajakan potensi penerapan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha di sektor perumahan atau permukiman.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version