Menu
in ,

SKK Migas Setujui Rencana Pengembangan Pertamina EP

Pajak.com, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui rencana pengembangan atau plan of development (POD) Kompleks Gajah Besar yang dilakukan PT Pertamina Exploration and Production (EP). Rencana investasi Pertamina EP sebesar 15,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 223 miliar (kurs Rp 14.400 per dollar AS) itu bertujuan untuk mendukung kegiatan pengembangan lapangan yang terletak sekitar 55 kilometer (km) sebelah selatan Prabumulih (Sumatera Selatan).

Persetujuan PoD diberikan untuk merespons surat Pertamina EP Nomor 0126/PEP00000/2021-S0 tanggal 10 Agustus 2021 perihal Dokumen Final Permohonan Persetujuan POD Lapangan Kompleks Gajah Besar Asset 2 Wilayah Kerja Pertamina EP.

“SKK Migas kini dapat memastikan proses evaluasi PoD dilakukan dengan cepat. Usaha ini kami lakukan dengan harapan agar KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) juga segera merealisasi kegiatan di lapangan, sehingga produksi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung peningkatan produksi di tahun-tahun mendatang,” kata Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, Minggu (29/8).

Ia menjelaskan, investasi Gajah Besar akan digunakan untuk melakukan kegiatan pengeboran tiga sumur pengembangan, kerja ulang satu sumur, dan pembangunan sistem perpipaan dari sumur-sumur produksi ke sistem kompresi Paku Gajah, Sumatera Selatan. Tujuannya, agar proyek memberikan tambahan produksi kumulatif gas sebesar 15,52 BSCF (billion standard cubic feet) dan kondensat sebesar 100,5 MSTB (million standard tanker barrel).

Kegiatan produksi diharapkan terealisasi pada 2022 dan akan berlangsung hingga mencapai economic limit pada tahun 2031. Pada tahap awal, produksi gas diperkirakan sebesar 2,29 MMSCFD dan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 5,29 MMSCFD (million standard cubic feet per day).

“Sedang untuk kondensat, pada tahap awal produksi akan berkisar 10 BCPD (barrel condensate per day) dan kemudian akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 23 BCPD,” tambah Benny.

Persetujuan PoD Lapangan Gajah Besar merupakan salah satu dari 37 PoD yang rencananya akan disetujui pada tahun 2021. Sampai persetujuan PoD Gajah Besar ini, telah ada 15 PoD yang disetujui dan memberikan tambahan cadangan sebesar 501 MMBOE (million barrels of oil equivalent).

“Dengan adanya penambahan cadangan sebesar itu maka reserve replacement ratio (RRR) tahun 2020 telah mencapai 80 persen. Apabila persetujuan PoD dapat direalisasikan sesuai target, maka pada tahun ini RRR akan lebih besar dari 100 persen,” jelas Benny.

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman menambahkan, SKK Migas menargetkan produksi 1 juta barel migas di masa mendatang. Namun, target itu masih belum dapat memenuhi kebutuhan energi di masa mendatang. Untuk itu, sejumlah aktivitas mulai dari percepatan proses dari reserves menjadi produksi hingga eksplorasi cekungan yang belum dieksplorasi guna menemukan sumber migas menjadi hal yang harus dilakukan segera.

“Untuk mencapai target itu memang penuh tantangan seperti investasi besar, regulasi tumpang tindih, stagnasi lifting migas sepanjang satu dekade terakhir, hingga pandemi Covid-19 yang turut memengaruhi industri hulu migas,” jelasnya.

Selain itu, industri migas mendapat tekanan dari adanya target penurunan emisi karbon atau gas rumah kaca hingga 29 persen pada 2030. Alhasil, KKKS  harus bisa menyeimbangkan antara target produksi dengan target penurunan emisi karbon, sehingga dapat memenuhi persyaratan kebijakan dekarbonisasi. “Usaha mencapai keseimbangan itu jelas membutuhkan upaya yang besar,” tambah Fatar.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version