Purbaya Pastikan Aturan DHE SDA Berlaku Tahun Ini
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan berlaku pada tahun 2026. Kebijakan tersebut mewajibkan penempatan 100 persen DHE di bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), meskipun menuai penolakan dari sejumlah asosiasi pelaku usaha.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa seluruh DHE SDA akan ditempatkan di Himbara. Menurutnya, kebijakan ini terpaksa dilakukan untuk menutup celah yang selama ini terjadi dalam sistem pengelolaan devisa.
“Kenapa selama ini memanipulasi sistem? terpaksa kita lakukan itu karena untuk menutup kebocoran yang tadi. biar aja protes, kan peraturan kita yang bikin,” ujar Purbaya kepada awak media, dikutip Pajak.com pada Senin (12/1/26).
Terkait waktu penerbitan aturan turunan DHE SDA, Purbaya memastikan regulasi tersebut sudah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. “Kan presiden sudah tandatangan. apalagi? ya sudah tunggu saja sebentar lagi keluar,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa aturan tersebut dapat diberlakukan surut. “Itu bisa berlaku surutkan. 1 Januari itu sudah berlaku. harusnya sih keluar dengan lebih jelas nggak sampai minggu kedua tahun ini sudah keluar,” jelas Purbaya.
Menjawab pertanyaan mengenai potensi dampak kebijakan DHE SDA terhadap sektor sawit yang selama ini menjadi salah satu penghasil devisa tertinggi, Purbaya menilai justru akan memperkuat posisi ekonomi nasional. “Kalau dia enggak taruh uangnya di luar, taruh di sini, kan cadangan devisanya kenceng tuh. rupiah akan stabilkan, anda enggak nyalahin saya lagi rupiahnya lemah terus,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini kondisi ekonomi kerap menunjukkan kontradiksi, di mana indikator ekonomi membaik tetapi nilai tukar rupiah tetap tertekan.
Purbaya turut menyoroti kondisi cadangan devisa Indonesia dalam beberapa tahun terakhir yang dinilainya cenderung stagnan. Ia menilai peningkatan cadangan devisa tidak sebanding dengan surplus yang terjadi. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan bahwa kebijakan yang diterapkan sebelumnya belum memberikan hasil yang optimal.
“Di cadangan devisa, kan agak aneh. terus kita berkutat di 150 dolar AS sudah bertahun-tahun. Artinya yang kebijakan dia kemarin kurang berhasil. Jadi kita coba perbaiki seperti ini, nanti kita lihat dampaknya seperti apa. harusnya positif,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan tidak akan mundur meski kebijakan ini menuai keluhan dari sebagian pelaku usaha. “Kalau ada yang ngeluh-ngeluh, ya biar aja ngeluh. kenapa kemarin mereka bermain-main? ngaku enggak nanti? siapa yang gitu? nanti saya kejar,” pungkasnya.

Comments