Prabowo Klaim Selamatkan Uang Negara Rp300 Triliun Lewat Efisiensi
Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah berhasil mengamankan dana negara senilai Rp300 triliun melalui langkah efisiensi anggaran. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar menutup celah penyelewengan yang masih marak di lingkungan pemerintahan.
Dalam pidatonya di hadapan para wakil rakyat, Prabowo menekankan bahwa transparansi dan pengawasan adalah fondasi penting dalam menjalankan kekuasaan di negara modern. Ia mengingatkan, sejarah membuktikan kekuasaan yang tidak diawasi berpotensi menjadi korup, bahkan secara absolut.
“Kita paham dan mengerti bahwa dalam suatu negara modern perlu ada pengawasan, perlu ada transparansi dalam menjalankan kekuasaan,” ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI, di Jakarta pada Jumat (15/8/25).
Prabowo tidak menutupi kenyataan bahwa korupsi masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Menurutnya, perilaku korup dapat ditemukan di hampir semua tingkatan birokrasi, baik di kementerian, lembaga, maupun perusahaan milik negara dan daerah.
“Prilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi kita, ada di setiap institusi dan organisasi pemerintahan. Prilaku korup ada di BUMN kita, ada di BUMD-BUMD kita,” ujarnya.
Setelah 299 hari memimpin pemerintahan, Prabowo mengaku semakin memahami skala tantangan tersebut. Ia menilai pengakuan terhadap kekurangan dan kesalahan adalah langkah awal yang mutlak untuk memperbaiki kondisi.
“Bangsa Indonesia harus berani melihat kekurangan-kekurangan sendiri. Harus berani melihat kesalahan-kesalahan kita sendiri. Harus berani melihat penyakit-penyakit yang ada di tubuh kita, agar kita bisa perbaiki kekurangan-kekurangan tersebut,” katanya.
Kepala negara itu juga menegaskan tidak memiliki pilihan lain selain memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan. Langkah ini dilakukan dengan mengidentifikasi anggaran yang rawan diselewengkan, kemudian memangkas dan mengalihkannya untuk program yang lebih bermanfaat.
Hasilnya, Prabowo mengklaim bahwa pada awal 2025 pemerintah berhasil menyelamatkan Rp300 triliun dari APBN. Anggaran tersebut sebagian besar berasal dari pos perjalanan dinas luar dan dalam negeri, pengadaan alat tulis kantor, serta berbagai alokasi yang selama ini sering menjadi sumber bancakan.
Prabowo menuturkan bahwa efisiensi ini adalah perintah konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat 4 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ia memastikan Rp300 triliun yang dihemat akan digunakan untuk kegiatan produktif yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat, seperti program pembangunan dan penguatan layanan publik.
“Rp300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak,” jelasnya.

Comments