in ,

Pemerintah – BP Tapera – BTN Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Foto: BTN

Pemerintah – BP Tapera – BTN Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, di Jakarta, (8/4). MoU ini menyepakati pengalokasian 1.000 unit rumah untuk wartawan yang akan disalurkan melalui skema pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera oleh BTN.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta disaksikan oleh Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Consumer and Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Dewan Pers Saefudin.

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, sinergi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya wartawan.

Baca Juga  Pemerintah AS Apresiasi Proposal Negosiasi Indonesia Terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Trump

“Kerja sama ini sangat penting, terutama untuk mendukung wartawan yang selalu menyuarakan kebenaran. Ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap profesi wartawan yang selama ini berada di garda depan dalam menjaga kualitas demokrasi,” jelasnya, dikutip Pajak.com, (11/4).

Hal seirama juga diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Ia menyampaikan bahwa langkah ini sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap profesi yang berperan penting dalam menjaga demokrasi.

“Wartawan adalah salah satu elemen penting yang selalu mendukung proses demokrasi dan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Meutya.

Ia pun mengapresiasi kebijakan kenaikan batas maksimal penghasilan penerima subsidi di Jabodetabek hingga Rp13 juta untuk yang telah menikah dan Rp12 juta untuk yang lajang. Keputusan tersebut dinilainya akan membuka akses lebih luas bagi wartawan untuk memiliki rumah.

Sementara itu, Heru menilai, program sinergi ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan akses hunian subsidi bagi kelompok profesi yang selama ini belum tersentuh secara khusus. Hingga awal April 2025, BP Tapera bersama mitra pelaksana telah menyalurkan lebih dari 89.000 unit rumah subsidi dengan ketersediaan rumah mencapai 142.000 unit secara nasional.

Baca Juga  Nilai Impor Indonesia Naik Tipis Jadi 18,92 Miliar Dolar AS pada Maret 2025

“Setelah sebelumnya kami mengalokasikan pembiayaan bagi guru, tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan pekerja informal, kini giliran wartawan yang menjadi sasaran program. Kami berharap skema yang sama dapat membantu para insan pers untuk memiliki rumah pertama mereka, dengan tetap memperhatikan prinsip tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah,” ungkap Heru.

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar turut menekankan, penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dari Program Rumah untuk Wartawan. Program ini merupakan sebuah kolaborasi lintas sektor yang diharapkan dapat membantu para tenaga kerja di bidang media untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

“Melalui kolaborasi ini, kita dapat memberikan sebanyak 1.000 unit rumah subsidi kepada wartawan di seluruh Indonesia. Sasaran program ini adalah wartawan yang memenuhi kriteria penerima KPR subsidi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Hirwandi.

Baca Juga  Ekonom Apindo Ragukan Target Ekonomi RI pada 2025 Tembus 5 Persen, Ini Sebabnya!

Ia memastikan, data yang sudah tersusun secara by name by address memberikan kepastian bagi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan secara tepat sasaran. BTN menyediakan kemudahan pengajuan KPR melalui aplikasi Bale by BTN yang merupakan sebuah platform digital yang memungkinkan proses pengajuan dilakukan secara mudah, cepat, dan transparan.

“Dari sisi pasokan (supply), BTN terus bekerja sama dengan para pengembang agar kebutuhan rumah wartawan dapat segera terpenuhi,” imbuh Hirwandi.

Sekretaris Dewan Pers Saefudin berharap, program ini dapat diberikan kepada wartawan yang memiliki kriteria khusus, misalnya sudah bersertifikat. Berdasarkan data PWI, terdapat sekitar 25.000 wartawan bersertifikat yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami akan bekerja sama dengan BPS untuk 1.000 unit rumah yang disediakan wartawan,” tambah Saefudin.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *