Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Bersiap Jajaki Pasar Ekspor ke Peru dan Tunisia
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mendorong para pelaku usaha untuk segera mempersiapkan diri memanfaatkan peluang ekspor yang terbuka melalui dua perjanjian dagang terbaru, yakni Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Indonesia–Tunisia Preferential Trade Agreement (PTA).
Kedua instrumen dagang tersebut diyakini akan memperluas akses pasar sekaligus memperkuat daya saing ekspor Indonesia di tengah meningkatnya kecenderungan proteksionisme global.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa perjanjian dagang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja ekspor Indonesia dan mitra dagang. Adapun, Indonesia-Peru CEPA telah ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Sementara itu, Indonesia-Tunisia PTA telah rampung secara substantif dan dijadwalkan diteken pada awal 2026.
“Kita telah menandatangani perjanjian dagang dengan Peru dan Tunisia. Untuk Indonesia-Tunisia PTA, rencananya akan kita tandatangani pada Januari mendatang. Semua perjanjian dagang, baik dengan Peru, Tunisia, maupun negara mitra lainnya, harus segera dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha untuk bisa meningkatkan ekspor,” ujar Budi di Kantor Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan, Jakarta, dikutip Pajak.com pada Rabu (26/11/25).
Lelaki yang akrab disapa Busan tersebut menjelaskan bahwa kedua perjanjian tersebut melengkapi daftar perundingan dagang Indonesia yang sudah diselesaikan, antara lain Indonesia–European Union CEPA, Indonesia–Canada CEPA, dan Indonesia–Eurasian Economic Union CEPA. Selain itu, Indonesia juga telah memulai pembahasan perjanjian dagang baru dengan sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.
Kinerja sektor perdagangan nasional sendiri menunjukkan tren menggembirakan. Pada Januari hingga September 2025, ekspor Indonesia tumbuh 8,14 persen, melampaui target tahunan sebesar 7,1 persen. Pada periode yang sama, surplus perdagangan naik signifikan hingga 50,93 persen.
“Capaian ini luar biasa, tetapi kita ingin terus meningkatkan ekspor dengan cara mencari pasar yang baru. Pembukaan akses pasar ke Peru dan Tunisia merupakan salah satu dari tiga program prioritas Kemendag, yaitu Perluasan Pasar Ekspor,” urainya.
Untuk memastikan pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang tersebut, Kementerian Perdagangan sedang menyiapkan serangkaian program business matching yang memungkinkan eksportir bertemu calon buyer dari Peru dan Tunisia dengan dukungan perwakilan perdagangan (perwadag) RI di luar negeri.
Perwadag tersebut mencakup Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) yang akan berperan aktif menjembatani kemitraan antara pelaku usaha Indonesia dan importir di negara tujuan.
“Akan kami lakukan forum bisnis atau penjajakan bisnis [business matching] secara daring. Kita bisa mulai secara daring terlebih dahulu karena Peru dan Tunisia jaraknya cukup jauh. Kita akan memanfaatkan perwakilan kita di luar negeri untuk membantu pelaku usaha menemukan mitra dagang,” ujar Busan.
Ia menekankan bahwa tujuan utama perjanjian dagang bukan memperlebar defisit atau merugikan salah satu pihak, melainkan mendorong pertumbuhan ekspor secara berimbang dan saling menguntungkan.
“Tujuan perjanjian dagang bukan membuat defisit satu sama lain, tetapi untuk meningkatkan ekspor masing-masing. Kita saling membutuhkan, kita harus menjadi mitra dagang yang adil dan saling menguntungkan. Di tengah tren proteksionisme, kita ingin perdagangan yang adil dan bermanfaat sehingga ekspor kedua negara dapat tumbuh bersama,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan bahwa forum strategis ini menjadi momentum awal untuk mengidentifikasi berbagai peluang serta tantangan implementasi kerja sama dengan Peru dan Tunisia. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha harus berlanjut secara berkesinambungan.
“Ini bukanlah akhir dari segalanya. Ini hanyalah permulaan, awal dari kolaborasi kita yang lebih lanjut. Kami berharap kita dapat membuka babak penting baru, mengkaji potensi peluang sekaligus tantangan, termasuk pada Indonesia-Peru CEPA,” kata Djatmiko.
Untuk diketahui, dari sisi performa dagang, hubungan ekonomi Indonesia–Peru sepanjang Januari hingga September 2025 mencapai nilai 401,90 juta dolar Amerika Serikat (AS) dengan ekspor Indonesia sebesar 328,10 juta dolar AS dan impor sebesar 73,80 juta dolar AS. Indonesia pun mencatat surplus perdagangan terhadap Peru sebesar 254,30 juta dolar AS. Pada 2024, total perdagangan kedua negara mencapai 480,70 juta dolar AS dengan surplus sebesar 181,60 juta dolar AS.
Sementara itu, perdagangan Indonesia–Tunisia pada Januari hingga September 2025 tercatat sebesar 308,60 juta dolar AS atau meningkat 157,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia mencapai 68,90 juta dolar AS, sedangkan impor dari Tunisia sebesar 239,60 juta dolar AS. Pada 2024, total perdagangan kedua negara berada di angka 169,30 juta dolar AS dengan Indonesia membukukan surplus sebesar 57,30 juta dolar AS.

Comments